Diperkosa di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan, Siswi SMP Gresik Disogok Anggota DPRD Rp 1 Miliar

Setelah menolak sogokan Rp 1 Miliar dari anggota DPRD Gresik, MD dipastikan akan melahirkan dan merawat anaknya seorang diri.

Editor: Hasyim Ashari
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual.() 

Selain memanggil terlapor, Mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo ini juga akan memanggil saksi lainnya. Guna menguatkan sejumlah alat bukti yang ada saat ini.

"Besok istri terlapor kita panggil," kata Joko.

Selama ini polisi sudah memanggil keluarga korban sebagai pelapor. Kakak dan juga ibu korban sudah ke Mapolres Gresik. Disinggung mengenai terlapor yang saat ini masih bebas riwa-riwi di desa karena tak juga dipanggil.

Joko menyebut jika alat bukti sudah cukup status terlapor akan ditingkatkan menjadi tersangka.

"Harus, harus, harus kalau itu memang rangkaian tindak pidana tersebut dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah harus kita naikkan," pungkasnya.

Penderitaan Korban

Diberitakan sebelumnya, MD dipaksa berzina selama 1 tahun termasuk di kandang ayam oleh tetangganya. 

Kepada wartawan surya.co.id, bocah polos ini mengaku tak kuasa melawan SG (inisial), pria berusia 50 tahun yang memaksanya berzina enam kali selama kurun waktu Maret 2019 hingga April 2020. 

Saat ditemui di kediamannya mengaku dalam posisi sulit.

Dilematis, karena terduga pelaku SG selalu mengancamnya.

"Selalu mengancam ibu saya akan dibunuh kalau menolak," kata siswi SMP itu, Jumat (1/5/2020).

MD tidak bisa menolak, karena rasa takutnya kehilangan ibunya IS (49) lebih besar.

Sebab, cita-citanya rajin bersekolah untuk membahagiakan ibunya yang merupakan satu-satunya orang tua yang tersisa.

Kedua kakaknya bekerja untuk membantu mewujudkan cita-citanya sebagai dokter.

Kakak pertama bekerja di bengkel, kakak keduanya bekerja sebagai penjaga warung.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved