Iuran BPJS Kesehatan

Presiden Jokowi Teken Perpres untuk Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

Baru saja menaikkan iuran BPJS Kesehatan, kini Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Agustinus Sape
Kominfo.go.id
Presiden Joko Widodo 

Andayani juga mengungkapkan bahwa tidak semua peserta mau menerapkan sistem berbasis teknologi. Pasalnya, masih ada keraguan dari para peserta BPJS Kesehatan terkait pelayanan digital.

"Kami sudah meluncurkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) digital. Tetapi ternyata, ada kelompok tidak megang kartu itu dia merasa tidak secure ketika datang ke rumah sakit. Nanti kalau ditolak bagaimana?" ucapnya.

Hingga saat ini dari keseluruhan peserta BPJS Kesehatan, sebanyak 22 persen merupakan golongan miskin dan 18 persen merupakan peserta mandiri. Sementara, 20 persen peserta iurannya dibayarkan oleh perusahaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved