Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda NTT Dilengkapi Fitur Teknologi Baru

dapat membantu pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan social maupun physical distancing.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
HUMAS POLDA NTT
Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin menandatangani prasasti peresmian gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda NTT pada Selasa (12/5/2020). 

Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda NTT Dilengkapi Fitur Teknologi Baru 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hamidin meresmikan penggunaan gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda NTT. Peresmian gedung tersebut dilakukan dengan penandatangan prasasti pada Selasa (12/5/20). 

Kegiatan peresmian gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda NTT yang beralamat di Jalan Soekarno No.1, Kelurahan Fountain, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu dilaksanakan di ruang kerja Kapolda NTT.

Penandatanganan prasasti peresmian itu disaksikan oleh Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Iroth Laurens Recky, SIK, yang didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT AKBP Rio Cahyowidi, SIK, M.IK, Kasi BPKB Ditlantas Polda NTT Kompol Eliana Papote, Pamin BPKB Ditlantas Polda NTT Iptu Diamond Bangun, SIK dan Paur BPKB Ditlantas Polda NTT Iptu Zainudin, S.Sos.

Menurut Kapolda NTT Irjen Pol. Hamidin, pembangunan Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas Polda NTT tersebut dilaksanakan untuk menunjang pelayanan publik Polri kepada masyarakat. Gedung tersebut mengalami renovasi dan peningkatan fitur elektronik pelayanannya. 

"Saya berikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas yang tetap berinovasi di tengah situasi Pandemi Covid-19 dengan melakukan renovasi gedung pelayanan BPKB," ujar Irjen Pol. Drs. Hamidin.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, gedung pelayanan BPKB  yang telah dilengkapi fitur-fitur teknologi terbaru itu dapat membantu pelayanan kepada masyarakat dengan  tetap menerapkan social maupun physical distancing.

Hal ini, jelas mantan Kapolda Sulsel sebagai wujud pelaksanaan arahan Presiden dan Kapolri yaitu kegiatan Kepolisian serta pelayanan publik tetap berjalan namun mengikuti prosedur protokol kesehatan Pandemi Covid-19.

Gedung pelayanan BPKB ini dilengkapi teknologi Sistem Elektronic Regristration Investigation (ERI) yang  merupakan suatu teknologi yang berfungsi mendata dan mendeteksi kendaraan bermotor secara elektronik sehingga data kendaraan akan lebih valid dibandingkan dengan data yang menggunakan cara manual.

Pemkab Lembata Lakukan Rapid Test dan Bagi Masker di Pasar

Prediksi 12 Zodiak Besok Rabu 13 Mei 2020 Gemini Gengsi Dong Libra Mana Tahan Pisces Hari Buruk

Dengan sistem ERI ini, akan meminimalisir terjadinya kasus-kasus pemalsuan data kendaraan sebagaimana yang marak terjadi saat ini. "Saya berharap dengan adanya renovasi gedung ini Ditlantas dapat bekerja secara maksimal dan menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkas Kapolda NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved