Kades di Lembata yang Lambat Cairkan BLT Tahap Pertama Akan Dinonaktifkan
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur tak segan untuk menonaktifkan kepala desa dan penjabat kepala desa di Lembata lambat cairkan BLT
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur tak segan untuk menonaktifkan kepala desa dan penjabat kepala desa di Lembata yang terlalu lambat mencairkan dana bantuan langsung tunai ( BLT) tahap pertama kepada warga terdampak Covid-19.
Sejatinya, kata Bupati Sunur, dana bantuan langsung tunai tahap pertama harus sudah disalurkan kepada masyarakat. Namun, nyatanya sampai saat ini masih banyak desa di Lembata yang belum menyalurkan bantuan yang bersumber dari dana desa tersebut kepada warga terdampak.
• Diaspora Tana Ai Minta Aparat Tindak Tegas Kelompok Pelanggar Protokol dan Maklumat Kapolri
Dalam rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19 di Kuma Resort, Senin (13/5/2020), Bupati Sunur meminta supaya para camat juga segera menyelesaikan proses asistensi dan validasi supaya BLT tahap pertama bisa dicairkan.
Disebutkannya, dana BLT tahap pertama di desa sudah harus dituntaskan dalam minggu ini.
• SMAN 5 Kupang Membagi Paket Data Rp 100.000 kepada Siswa Demi Kelancaran UAS
"Seharusnya ini tahap pertama semua sudah harus dicairkan," katanya kepada wartawan usai rapat evaluasi.
Lebih jauh, Bupati Sunur menegaskan bantuan langsung tunai itu senilai Rp 600 ribu dan tidak boleh kurang. Jika ada desa yang mencairkan kurang dari nominal tersebut, maka akan jadi temuan dan segera diproses oleh kejaksaan.
Oleh karena itu, Bupati Sunur juga menegaskan pencairan BLT di desa akan langsung diikuti oleh audit internal oleh Inspektorat Kabupaten Lembata.
Disebutkannya, kalau ada temuan terkait proses penyaluran BLT, maka kepala desanya bisa langsung diproses pihak kejaksaan.
Selanjutnya, dia menegaskan proses musyawarah desa untuk menentukan penerima dalam proses penyaluran BLT dan bukan menyangkut nominal jumlah uang.
"Camat harus tegas tidak boleh kurang BLT. Kalau kades ngotot langsung naikan ke kejaksaan. Inspektorat juga harus langsung audit, jangan tunggu ada masalah dulu.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lembata Aloysius Buto membeberkan hingga saat ini dari 144 desa baru 16 desa yang sudah menyalurkan BLT tahap pertama kepada warga desa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)