Bupati Niga Vicon MoU Gubernur, Kajati dan BPK
Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole mengikuti video conference ( Vicon) penandatanganan Nota Kesepakatan ( MoU) Gubernur NTT
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole mengikuti video conference ( Vicon) penandatanganan Nota Kesepakatan ( MoU) Gubernur NTT dengan Kajati NTT dan BPK Perwakilan NTT tentang Pendampingan dan Pengawasan Akuntabilitas Penangulangan dan Pencegahan Covid-19 di NTT dan kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTT berlangsung dari Kantor Gubernur NTT dan diikuti oleh Wali Kota/Bupati dan para Kepala Kejaksaan Negeri se- Provinsi NTT.
• Kades di Lembata yang Lambat Cairkan BLT Tahap Pertama Akan Dinonaktifkan
Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini, dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Dalam arahannya Gubernur mengatakan acara hari ini merupakan cara penting dalam kegiatan berbangsa dan bernegara.
"Dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, kita diminta untuk serius menangani masalah covid melalui penyiapan lembaga yang menangani dan diharapkan agar Bupati dan Kejaksaan di kabupaten segera menindaklanjutinya," kata Laiskodat.
• Diaspora Tana Ai Minta Aparat Tindak Tegas Kelompok Pelanggar Protokol dan Maklumat Kapolri
Gubernur mengharapkan agar dengan kepekatan ini bisa meminimalisir penyelewengan anggaran penanganan Covid-19, jika hanya kesalahan administrasi masih bisa dimaklumi tetapi jika berniat menipu dan merampas hak-hak rakyat maka wajib dihukum.
Dalam rilis yang dikirim Kabag Humas dan Protokol, Ridho Samani, Senin (11/5/2020), Bupati Niga mengatakan sesuai arahan Gubernur maka segera akan melakukan Penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Negeri Waikabubak terkait Pengawasan Penggunaan Dana Covid-19.
Bupati Niga mengharapkan agar dinas-dinas teknis yang mengelola dana Covid-19 benar -benar memperhatikan regulasi yang ada terkait penggunaan dana Covid-19 sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Bupati Niga meminta kepada Inspektur Kabupaten Sumba Barat untuk terus melakukan pendampingan, pemantauan dan pengawasan terhadap dinas-dinas yang mengelola dana Covid-19 agar benar sesuai ketentuan.
Kegiatan Video Conference tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Waikabubak, Plh.Sekda,Asisten,Inspektur, Kepala BKAPD, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan,Kabag.Hukum, Kabag.Humas dan Protokol.(Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gerardus Manyella)