Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Dunia karena Sakit Pendarahan Otak, Ini Penjelasannya
Mantan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi yang juga mantan Panglima TNI Djoko Santoso meninggal dunia karena sakit pendaraha
POS KUPANG.COM-- - Mantan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi yang juga mantan Panglima TNI Djoko Santoso meninggal dunia karena sakit pendarahan otak.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman membenarkan, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso yang kini menjadi politisi Partai Gerindra meninggal dunia pada Minggu (10/5/2020) pagi.
Dia menuturkan, mantan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi pada Pilpres 2019 itu meninggal setelah beberapa hari dirawat karena mengalami pendarahan di otak.
• Hari Ini Gerai McD atau McDonalds Pertama di Indonesia Tutup, Ini Penyebabnya, Simak Info
Djoko sempat menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) usai mengalami pendarahan di otak.
“Wafat pagi ini setelah beberapa hari dirawat pascapendarahan,” kata Habiburokhman ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Ia mengaku belum memiliki informasi lebih lanjut terkait pemakaman almarhum Djoko Santoso.
Djoko merupakan Panglima TNI pada periode 2007-2010.

• Pulau di NTT Diprediksi Berpotensi Terjadi Angin Kencang, Ini Penjelasannya!
Kemudian, dia terjun ke dunia politik dan menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.
Ia pun pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Dunia"
• Di Kabupaten Kupang, Lima Orang Warga Oebelo Terseret Arus Teluk Kupang
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Djoko Santoso Meninggal Dunia karena Sakit Pendarahan Otak, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/10/breaking-news-djoko-santoso-meninggal-dunia-karena-sakit-pendarahan-otak.
Editor: Andy Pribadi
