Ini Besaran Potongan SPP Mahasiswa Undana Kupang
ujian skripsi karena pandemi Covid-19 diperpanjang I (satu) semester dan dibebaskan dari UKT/SPP semester XV
Ini Besaran Potongan SPP Mahasiswa Undana Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Besaran potongan SPP yang akan diberikan kepada mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) semester depan sudan diputuskan.
Hal ini disampaikan Rektor Undana, Prof. Fredrik L. Benu, Ph.D kepada POS-KUPANG.COM pada Jumat (08/05/2020).
Berdasarkan Keputusan Rektor Undana Nomor : 351/KU/2020 Tentang Pemberian Bantuan Kepada Mahasiswa Aktif Undana Yang Terdampak Pandemi Covid-19, Universitas Nusa Cendana 2020 diputuskan bahwa :
1. Memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp. 300.000,- untuk setiap mahasiswa Strata I Semester III dan seterusnya yang dipotong langsung dari pembayaran UKT/SPP semester ganjil.
2. Mahasiswa semester XIV yang belum dapat melakukan ujian skripsi karena pandemi Covid-19 diperpanjang I (satu) semester dan dibebaskan dari UKT/SPP semester XV.
3. Mahasiswa yang sementara menunggu ujian akhir diperpanjang I (satu) semester dan diberikan potongan biaya sebesar 50 persen dari biaya UKT/SPP pada semester ganjil 2020/2021.
4. Mahasiswa Strata 2 dan Strata 3 yang tertunda ujiam Thesis dan Disertasi karena terdampak dari Covid-19 diberi dispensasi biaya SPP sebesar 50 persen pada semester ganjil 2020/2021.
5. Mahasiswa yang telah menyelesaikan ujiam akhir (Skripsi, thesis dan disertasi) dan belum diwisuda karena menunggu proses akreditasi Program Studi dibebaskan dari biaya UKT/SPP.
6. Mekanisme pemotongan pada saat pembayaran UKT/SPP semester ganjil 2020/2021 dan khusus untuk mahasiswa bidikmisi akan diatur pengembaliannya oleh bagian akademik dan keuangan Universitas Nusa Cendana.
• BNI Cabang Kupang Berbagi Berkah Ramadhan 1441H
• Warga Maumere Terdampak Covid-19 Dapat 60 Paket Sembako dari KKBM Kupang
7. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ella Uzu Rasi)