Anda Ingin Bepergian dengan Pesawat? Penuhi Tiga Syarat Ini
Kementerian Perhubungan kembali memberikan ijin operasional bagi maskapai penerbangan yang akan memuat penumpang. Ijin te
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Anda Ingin Terbang? Penuhi Tiga Syarat Ini
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kementerian Perhubungan kembali memberikan ijin operasional bagi maskapai penerbangan yang akan memuat penumpang. Ijin terbang telah diberikan kepada pihak maskapai Garuda Indonesia per 7 Mei 2020. Namun Garuda Indonesia dari Bandara El Tari Kupang baru akan mulai terbang dengan rute tujuan Kupang-Denpasar-Jakarta pada 11 Mei 2020.
Sales and Service Manager Garuda Indonesoa for Kupang, I Made Agus Mertha Yasa, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (8/5/2020), mengatakan, para penumpang sudah bisa kembali melakukan penerbangan dengan Garuda Indonesia namun dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ditetapkan yaitu surat bebas covid, surat jalan dari instansi yang bersangkutan dan surat keterangan tidak mudik.
Tapi, kata Made, sampai saat ini belum banyak permintaan atau masih sedikit penumpang yang melakukan booking mungkin masih mencari surat bebas covid melalui rapid test sesuai salah satu persyaratan
"Kami baru ada permintaan sekitar 10 penumpang. Dengan jumlah penumpang yang sangat sedikit, kami akan melihat H-1 apakah nanti diijikan terbang atau tidak. Ini yang masih kami lihat perkembangan dan permintaan dari pelanggan," ujarnya.
Sedangkan untuk Citilink masih berlangsung pengiriman cargo dengan rute Kupang-Surabaya dua kali seminggu.
"Untuk penumpang belim, karena masih menunggu arahan dari kantor pusat," kata Station Manager Citilink Kupang, Jusup J Wenur.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ternyata-menteri-erick-thohir-terima-laporan-soal-dugaan-penyelewengan-dana-csr-garuda.jpg)