Ini Kabar Baru dari Lippo Plaza Kupang ditengah Pandemi Covid-19

Manajemen Lippo Plaza pun kembali mengeluarkan informasi bahwa untuk kedua kalinya Lippo memperpanjang penutupannya hingga (12/5/2020).

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/YENI RACHMAWATI
suasana di pintu masuk Lippo Plaza Kupang, Selasa (31/3/2020). 

Ini Kabar Baru dari Lippo Plaza Kupang ditengah Pandemi Covid-19

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Semakin merebaknya wabah virus Covid-19 pusat perbelanjaan terbesar di NTT Lippo Plaza menghentikan operasional sementara sejak (1/4/2020) dan akan dibuka pada Rabu (15/4/2020).

Namun karena situasi yang kurang mendukung maka penutupan kembali diperpanjang hingga (28/4/2020).

Manajemen Lippo Plaza pun kembali mengeluarkan informasi bahwa untuk kedua kalinya Lippo memperpanjang penutupannya hingga (12/5/2020).

Berdasarkan informasi resmi yang diperoleh dari Manajemen Lippo Plaza Kupang, Minggu (3/5/2020)malam, guna memutus penyebaran Covid-19 Lippo Plaza Kupang memperpanjang penutupan sementara mall hingga (12/5/2020).

Namun demikian, untuk tenan yang menjual kebutuhan dasar seperti pharmacy, restoran tertentu yang menyediakan jasa antar, tetap melayani Anda dengan jam operasional 11.00 hingga 20.00 Wita setiap Senin sampai Minggu.

Bank Nobu tetap beroperasi Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.15 hingga 14.00 Wita, Hypermart dibuka pukul 11.00-20.00 Wita untuk Senin-Kamis dan Jumat-Sabtu beroperasi pukul 10.00-21.00 Wita.

Penutupan ini untuk mendukung imbauan Pemerintah Indonesia dan juga imbauan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dengan menutup sementara operasional mal, Lippo Malls berharap dapat mengurangi mobilitas warga dan melindungi masyarakat dari dampak COVID-19 yang semakin meningkat secara nasional dan sebagai bentuk tanggung jawab Lippo Malls

Indonesia untuk membantu pemerintah dan juga Rumah Sakit untuk memperlambat
penyebaran Covid-19.

Dua Pilar Pembangunan di Kabupaten Malaka ini Menjadi Perhatian Serius Bupati SBS

Update Covid 19 di Belu: 64 ODP Selesai Masa Pemantauan

Penutupan ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah pusat untuk bekerja dari rumah dan menjaga jarak serta kebijakan beberapa pemerintah daerah untuk melakukan penutupan kantor – kantor dan beberapa bidang usaha. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved