Hampir 40 Ribu Narapidana Sudah Dibebaskan Lewat Program Asimilasi, Simak Data dan Informasinya
Melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona (Covid-19), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenku
POS KUPANG.COM--Melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona (Covid-19), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membebaskan 39.193 narapidana dan anak, hingga Sabtu (2/5/2020).
"Berdasarkan data yang dikumpulkan dari 525 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang dirilis per Sabtu 2 Mei 2020, pukul 07.00 WIB, hingga saat ini yang keluar dan bebas 39.193," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).
Rika menjelaskan dari program asimilasi dibebaskan 36.937 orang dengan rincian 36.029 narapidana dan 908 anak.
• Lowongan Kerja di BUMN Anak Perusahaan PT Pertamina, Tenaga Medis Layani Covid-19, Cek Info
Sementara dari program integrasi, tercatat dibebaskan 2.256 orang dengan rincian 2.220 narapidana dan 36 anak.
Diketahui, Kemenkumham tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas.
Adapun program ini akan terus berjalan hingga masa darurat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah selesai. Atau sesuai dengan penetapan pemerintah pada Pasal 23 Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.
• Sebelumnya Diisukan Sakit hingga Meninggal, Begini Penampilan Kim Jong UnSaat Muncul Kembali, Info
Pasal 23 sendiri berbunyi: (1) Peraturan Menteri ini berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan anak yang tanggal 4 (satu per dua) masa pidananya sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. (2) Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berakhir sampai dengan masa kedaruratan terhadap penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah berakhir.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hampir 40 Ribu Narapidana Sudah Dibebaskan Lewat Program Asimilasi, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/02/hampir-40-ribu-narapidana-sudah-dibebaskan-lewat-program-asimilasi.
Editor: Ravianto