Fadli Zon Muda Singgung Bung Hatta Kuliti Politik Luar Negeri Bareng Marzuki Darusman, Theo Sambuaga
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon membagikan sebuah video saat dirinya masih menjadi aktivis mahasiswa tahun 1993.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Fadli Zon Muda Singgung Bung Hatta, Kuliti Politik Luar Negeri Bareng Marzuki Darusman, Theo Sambuaga
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon membagikan sebuah video saat dirinya masih menjadi aktivis mahasiswa Universitas Indonesia tahun 1993.
Dalam siaran yang ditayangkan di RCTI itu ,Fadli Zon semeja dengan Marzuki Darusman, The L Sambuaga dan Dewi Fortuna Anwar.
Fadli Zon dengan gamblang menguliti politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
"Nemu file lawas saat jadi pembicara di RCTI Feb 1993 bersama Marzuki Darusman, Theo Sambuaga n Dewi Fortuna Anwar. Tentang “Arah Politik Luar Negeri Indonesia”. Sy berusia 21 thn," tulis Fadli Zon seraya menyertakan sebuah video.
"Kalau kita bicara mengenai politik Indonesia yang bebas dan aktif, kita harus sedikit melakukan refleksi bagaimana poltik luar negeri bebas dan aktif itu lahir," kata Fadli Zon yang saat itu menjadi Sekjen ISAFIS.
"Yang paling baik untuk mengacu pada politik yang bebas dan aktif itu adalah pidato Bung Hatta ya, ketika dia mengatakan mendayung antara dua pulau. Artinya kemudian yang mengacu pada bebas dak aktif, politik ini lahir dalam suasana bipolaritas," kata Fadli Zon lagi.
Postingan ini pun mendapat pujian netizen.
@pemintal_sunyi: Salut! Umur 21 tahun tapi pembahasan sdh berat. Mahasiswa skr klo liat vid ini harusnya malu.
@susanmarginanew: Sekarang maenannya tiktokan melulu yak
@marlina_idha: Hihi milenialJempolan keren bang
@JamalBoegis: Milenial dulu mah keren dan berisi, sekarang milenialnya bisnisin negara.
@moelhadi: gua umur 21 lagi sibuk ngedandanin pou
@CintaNag: Pantesan kritis, emang jiwa pemberontak terhadap ketidak adilah sejak dulu,,,
@Randy Prastio: Serius kritis di era orba?? Apalagi di tahun 1993 itu bisa musnah tanpa jejak itu org.. dia aman krm dia brlindung di ketiak penguasa orba dan mmainkan peran lain agar orba tdk dianggap otoriter
@kamaledy9: Sedikit politikus kita yg kuasai literasi,,,, bang Fadhli zon ini termasuk politisi yg unggul dlm literasi,,,, sehingga stabil dlm tindakan dan psikologi
@AwieNugrozz: Politisi yg mumpuni mrmang harus cerdas dan di mulai dari muda,bukan ujug2 jd kepala daerah langsung jd presiden pdhal dulunya jualan meubel
@razanovic_: Salah satu orang cerdas Minangkabau bang
@joulefitriza: Sudah jadi politikus/aktivis sejak lama mantap memang ngak ada yg instan kek yang laen...
* Fadli Zon Kutip Jokowi Soal Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung di Mata Najwa, Respon Netizen
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengutip pernyataan Presiden Jokowi di Mata Naja tentang perbedaan mudik dan pulang kampung di tengah Pandemi Corona.
"Kesimpulannya, mudik adalah pulang kampung menjelang Lebaran untuk merayakan Lebaran. Pulang kampung adalah kegiatan kembali ke kampung krn anak istri ada di kampung," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.
Ia juga meretweet sebuab video wawancara Najwa Shihab denan Jokowi di acara Mata Najwa.
Netizen pun memberikan respon.
Netizen pun memberikan respon.
@KelanaBuana3: Paling2 ntar lagi keluar perpres perbedaan mudik n plg kampung.. Siap2 aja siapa yg mengatakan mudik=plg kampung bkal kena psl penghinaan pikiran presiden..Wajah menyeringai dengan mata tersenyum
@NoviantAnis: Maha Benar Jokowi dg segala Pembenarannya
@hasjkt: Ya Alloooh...sudahi marahMu terhadap bangsa ini...jgn lagi kau beri cobaan sedahsyat ini...sungguh kedunguan itu adalah bencana dariMu, mohon sudahilah ya Rob..
@Ninjaku4: Bbrp hr kemudian, dibentuk satgas penerjemahan kata 'MUDIK' krn negara sangat tanggap trhdp situasi Wajah menyeringai dengan mata tersenyumWajah menikmati makanan
@Syambari: Kesaksian itu akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat, klo kesaksiannya sesuai fakta maka tentu dapt pahala, sebaliknya neraka jika kesaksian bertentangan dgn kenyataan.
Ingat semua makhluk bernyawa akan dikumpulkan di yaumil mahsyar...
* Di Mata Najwa Presiden Jokowi Jelaskan Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung di Tengah Corona
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menjelaskan perbedaan antara mudik dengan pulang kampung di acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shibab di Trans 7, Rabu (23/4/2020).
Presiden Jokowi awalnya menjawab pertanyaan Najwa Shibab tentang fenomena warga yang meski dilarang mudik, namun mencuri strat untuk mudik duluan di tengah Pandemi Corona.
"Itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung," ujar Jokowi.
Ia menjelaskan selain menengok anak istrinya karena tidak ada pekerjaan, para tenaga kerja yang ada di Jakarta itu juga dihadapkan pada kenyataan mereka hidup di kost tinggal bersama sekitar 8 orang.
jadi menuru Jokowi lebih baik pulang melihat anak istri.
Presiden Jokowi menjelaskan mudik dilakukan menjelang Lebaran.
"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya, beda, untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung," jawab Jokowi.
Menurut Jokowi, mereka yang mencuri start untuk pulang kampung juga berada dalam kondisi berbahaya jika tetap tinggal di Ibu Kota.
Saat pulang kampung, kata Jokowi, pemerintah daerah setempat sudah menyiapkan lokasi isolasi.
"Coba dilihat juga di lapangan, ini lapangan yang kita lihat. Di Jakarta, mereka menyewa ruang 3x3 atau 3x4, isinya 8 orang atau 9 orang. Lebih berbahaya mana, di sini, di dalam ruangan dihuni 9, 8 orang, atau pulang ke kampung tapi di sana disiapkan isolasi oleh desa," papar Jokowi.
* Saat Presiden Jokowi Akhirnya Larang Warga Mudik
Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman.
Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.
Larangan tersebut berlaku mulai 24 April. Adapun sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik.
Mulanya Jokowi hanya melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri untuk mudik Lebaran.
Pemerintah lantas mengiming-imingi perantau yang tak mudik dengan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako dan bantuan langsung tunai.
Rupanya tak semua masyarakat menggubris iming-iming pemerintah berupa Bansos dan bantuan langsung tunai tersebut.
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
"Dan pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan," lanjut dia.
Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kendaraan pengangkut bahan logistik tetap diperbolehkan melintas selama pelarangan mudik diberlakukan.
Karena itu, jalan tol yang menghubungkan kota-kota besar dengan kampung halaman warga juga tetap beroperasi untuk kelancaran logistik.
"Arus logistik agar jangan sampai terhambat. Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi. Kendaraan logistik atau berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan lainnya (tetap boleh melintas) karena masyarakat ini harus hidup," ujar Luhut.
Ia pun menambahkan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek di saat berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pelarangan mudik tak dihentikan.
"Transportasi masal seperti KRL juga akan jalan kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja seperti tenaga kesehatan. Saya ulangi KRL tidak akan ditutup, karena banyak dari temuan kami yang naik KRL banyak di bidang-bidang tadi (kesehatan)," ujar Luhut.
Sanksi bagi yang nekat mudik
Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati memastikan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi warga yang nekat mudik dari zona merah Covid-19.
Sanksi ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur larangan mudik.
"Salah satu sanksi yang paling mungkin diberikan adalah meminta pemudik yang mencoba keluar dari zona PSBB atau zona merah untuk kembali. Itu salah satu sanksinya," kata Adita.
Untuk menerapkan sanksi ini, setiap akses keluar dari zona merah akan dijaga oleh petugas.
Akses keluar masuk hanya dibolehkan untuk kendaraan logistik.
Sementara angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang melintas.
Selain sanksi tersebut, Adita menyebut ada sejumlah sanksi lainnya yang tengah dibahas.
Namun, ia belum mau mengungkapkan sanksi lainnya.
"Ya kita sedang bahas. Yang paling memungkinkan yang tadi saya sebut. Yang lainnya masih dalam pembahasan," kata dia.
Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan, belum dapat memastikan sanksi yang bakal diterapkan pagi pelanggar larangan mudik.
Sebab, masih harus dirancang bersama instansi lainnya.
“Jadi kita belum tahu sanksinya apa ke depan, karena itu nanti harus kita bicarakan dulu dengan kementerian. Bukan polisi sendiri yang melakukan penyekatan, itu gabungan, ada TNI, Kemenhub, Satpol PP,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin.
Kendati demikian, berdasarkan pembicaraan sementara, Benyamin menuturkan, masyarakat yang melanggar akan dipulangkan kembali sebagai sanksinya.
“Sementara kita hanya akan kembalikan saja,” tuturnya.
Terkait larangan mudik tersebut, Korlantas Polri akan menyekat sejumlah ruas jalan tol dan non-tol. Jalan tol yang akan disekat antara lain, Tol Cikampek, Merak, dan Jagorawi.
“Juga jalan-jalan nasional seperti jalur Pantura, jalur Cibinong, Parung, maupun ke arah Tangerang,” ucap dia.
Penyekatan tersebut rencananya juga diberlakukan di setiap kabupaten.
Menurutnya, titik-titik yang akan disekat tersebut juga masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah harus jamin kebutuhan masyarakat yang tak mudik.
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, selain menyiapkan teknis larangan mudik, pemerintah pun diminta menjamin kebutuhan dasar masyarakat setelah melarang masyarakat mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Itu, kata Asfinawati, mesti dilakukan pemerintah karena larangan mudik tersebut dinilai tak berbeda dengan karantina wilayah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Larangan mudik itu kan esensinya adalah karantina wilayah jadi sebetulnya kalau dilakukan karantina wilayah, dilarang mudik, pemerintah harus memberikan hak-hak masyarakat pemenuhan pangannya," kata Asfin.
Pasal 55 Ayat (1) UU Kekarantinaan Kesehatan menyatakan, "Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat".
Menurut Asfinawati, Pemerintah harus bersikap serius karena pandemi Covid-19 telah membuat aktivitas masyarakat lumpuh dan dapat meningkatkan angka kemiskinan.
Ia mencontohkan pekerja salon yang tak bisa bekerja karena salon tempatnya bekerja tutup hingga ustaz dan ustazah yang tak bisa beraktivitas karena masjid ditutup.
"Jadi postur kemiskinan ini, orang yang tidak punya uang ini tidak bisa memenuhi kebutuhan pangannya akan sangat berubah," ujar Asfinawati.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Presiden Jokowi Akhirnya Larang Warga Mudik",
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Krisiandi