Mahfud MD Kritik Penangkapan Ravio Patra, Singgung Kinerja Anak Buah Idham Azis, Ungkit Bukti Kuat

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti kinerja jajaran anak buah Kapolri Idham Azis dalam kasus Penangkapan Ravio Putra.

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). 

Mahfud MD Kritik Penangkapan Ravio Patra, Singgung Kinerja Anak Buah Kapolri Idhan Azis, Ungkit Bukti Kuat

POS-KUPANG.COM, JAKARTA  - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti kinerja jajaran anak buah Kapolri Idham Azis dalam kasus Penangkapan Ravio Putra.

Mahfud MD pun dengan tegas memberikan warning kepada Polri sehingga Penangkapan Ravio Patra bisa jadi pelajaran polisi.

Belakangan ini ramai kasus penangkapan yang dilkukan polisi terhadap aktivis Ravio Patra.

Anak buah Idham Azis menangkap Ravio Patra di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam, atas kasus dugaan penyebaran berita onar via WhatsApp yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.

Namun kasus Ravio Patra ini telah diselesaikan oleh polisi lantaran diduga WhatsApp yang bersangkutan Diretas.

Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (24/4/2020) memulangkan aktivis demokrasi Ravio Patra.

"Ya sudah dipulangkan," kata Kepala Biro.

Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono kepada Kompas.com.

Argo mengatakan, Ravio Patra saat ini berstatus sebagai saksi kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp. "Sebagai saksi," ujar Argo Yuwono.

Menanggapi hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan peringatan tegas kepada institusi Idham Azis.

Menurut Mahfud MD, kasus penangkapan Ravio Patra setidaknya bisa menjadi pelajaran bagi polisi

Menkopolhukam Mahfud MD meminta kasus tersebut menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian agar lebih menahan diri untuk tidak menangkap seseorang sampai ada bukti yang kuat.

"Pelajaran untuk aparat kita menahan diri juga, kalau tidak ada bukti yang kuat, anggap saja itu sebagai kritik," kata Mahfud MD dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020) melansir Kompas.com.

Sebelumnya Ravio Patra ditangkap polisi lantaran diduga mengirimkan pesan bernada penghasutan untuk melakukan kekerasan lewat akun WhatsApp.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved