Siswa Dirumahkan Sampai 30 Mei 2020, Ini Instruksi Bupati Deno Tehadap Kepala Sekolah dan Guru

Instruksi Gubernur NTT tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Virus Corona pada satuan pendidikan di NTT.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS -KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Bupati Manggarai 

Siswa Dirumahkan Sampai 30 Mei 2020, Ini Instruksi Bupati Deno Tehadap Kepala Sekolah dan Guru

POS-KUPANG.COM | RUTENG--Mencemarti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan di masa darurat penyebaran corona virus disease atau covid-19, tanggal 24 Maret 2020 dan Surat Keputusan BNPB tentang perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona serta Instruksi Gubernur NTT tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Virus Corona pada satuan pendidikan di NTT.

Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH.,MH mengeluarkan istruksi dengan Agno: Din. pend 420/336/IV/220, Nomor Kesra/420/101/IV/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Manggarai.

Dalam surat Instruksi itu disampaikan pertama memperpanjang masa 'dirumahkan' peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan pembelajaran di rumah yang semulanya sampai dengan 21 April 2020 diperpanjang hingga tanggal 30 Mei 2020 dan masuk kembali pada tanggal 1 Juni 2020.

Kedua, mengingat hari efektif pembelajaran pada semester genap akan berakhir pada bulan Mei 2020, maka kepada para kepala sekolah TK/Pengelola Paud/Pengelola PKBM, kepala UPTD Satuan Pedidikan SD/MI dan Satuan Pendidikan SMP/MTs se Kabupaten Manggarai untuk melaksanakan, dimana Kepala Sekolah harus membangun koordinasi secara optimal dengan para guru agar tetap memberikan pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran dalam bentuk online atau ofline tergantung daya dukung yang dimiliki.

Kepala sekolah bersama wali kelas dan guru mata pelajaran wajib membangun komunikasi yang intensif dengan orang tua supaya mengontrol anaknya di rumah untuk belajar.

Kepsek wajib membagi jadwal bagi wali kelas/guru mata pelajaran untuk mengunjungi rumah setiap siswa dengan mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan, kunjungan siswa diprioritaskan bagi siswa yang sulit mengakses pembelajaran lewat online karena keterbatasan fasilitas.

Bukti pembelajaran dari rumah dilakukan monitoring oleh guru dengan home visit bagi yang belajar ofline dan sekolah yang menggunakan metode daring dalam memonitoring melalui media atau laman yang telah disediahkan. Bukti aktifitas belajar dari rumah berupa jadwal kegiatan, jenis tugas, lembar observasi catatan lapangan dan dokumen foto atau video.

Ketiga, kepala sekolah wajib mengatur jadwal rapat terbatas dan secara bergelombang dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan untuk mensepakati model dan bentuk evaluasi akhir semester genap, pengelola nilai untuk ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik sesuai petunjuk teknis pengolahan nilai yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Manggarai.

Bupati Deno kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (23/4/2020) mengatakan, para kepala sekolah dan guru sudah mengetahui instruksi tersebut, apalagi sudah ada instruksi teknis dari Kepala Dinas Pendidikan tentang bagaimana guru-guru harus memanfaatkan waktu belajar dari rumah termasuk bagaimana mereka memberikan materi pembelajaran kepada para siswa.

"Saya punya anak sendiri selama masa dirumahkan akibat covid-19 ini, hampir setiap hari dia mengerjakan tugas-tugasnya dan diwajibkan untuk mengumpulkanya ini contoh bagwa siswa tidak sekolah tapi mereka bisa melaksanakan belajar dari rumah,"ungkap bupati Deno.

Bupati Deno juga mengakui, namun ada kendala akses internet tidak merata di seluruh wilayah Manggarai, sehingga tentu sangat menyulitkan bagi guru dan anak didik di lokasi yang tidak memiliki akses internet ketika menggunakan pembelajaran melalui media daring.

Tidak Sekedar Bumbu Dapur, Ketahui 4 Manfaat Jahe dan Kunyit Hingga Efek Sampingnya

"Tapi saya berharap guru-guru bisa mengsiasati hal itu dengan kondisi yang mereka hadapi itu,"pungkas bupati Deno. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved