Orang Dalam Pemantauan di Sumba Barat Daya 179 Orang, Ini Datanya

Orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Sumba Barat Daya hingga Minggu (18/4/2020).sebanyak 179 orang dimana 44 orang su

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Kadis Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, Yulianus Kaleka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM/TAMBOLAKA---Orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Sumba Barat Daya hingga Minggu (18/4/2020).sebanyak 179 orang dimana 44 orang sudah selesai pemantauan. Sedangkan 135 orang ODP lainnya masih dalam pemantauan.

Hingga Minggu (18/4/2020) pelaku perjalanan dalam hal ini orang yang datang ke Sumba Barat Daya dari daerah atau area terpapar virus corona sebanyak 2085 orang.

Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan penularan virus corona tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, drg.Yulianus Kaleka menyampaikan hal itu dalam releasenya sebagaimana diterima POS-KUPANG.COM, Minggu (18/4/2020).

Menurutnya, saat ini, tim gugus tugas penanganan pencegahan penularan virus corona mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa terus bekerja keras mengawasi ODP yang sedang menjalankan karantina mandiri selama 14 hari di rumah. Tim gugus tugas penanganan pencegahan penularan virus corona akan menertibkan bila menemukan ODP berkeliaran.

Dalam kesempatan itu, ia menghimbau seluruh masyarakat Sumba Barat Daya agar lebih mawas diri menghadapi ancaman penularan virus mematikan itu. Karenanya, ia meminta masyarakat mentaati himbauan pemerintah untuk sementara berdiam diri di rumah, selalu mencuci tangan memakai sabun, mengkonsumsi makanan bergisi demi menambah imunitas tubuh, istirahat teratur, memakai masker dan tentunya harus tetap menjaga kebersihan rumah dan lingkungan agar terhindar dari penularan virus corona.

Lebih lanjut, ia mengatakan, masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas dan rumah sakit terdekat bila menderita batuk, pilek dan deman semakin parah. (Pet)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved