CINTA TERLARANG Siswi SMP Jalin Hubungan Gelap Hingga Hamil,Setelah Diselidiki Ternyata Ayah Tirinya
cinta terlarang terjadi di Surabaya, seorang siswi SMP menjalin cinta terlarang dengan ayah tirinya hingga hamil dan melahirkan.
POS-KUPANG.COM - cinta terlarang terjadi di Surabaya. Seorang siswi SMP menjalin cinta terlarang hingga hamil.
Setelah ditelusuri, ternyata kehamilan siswi SMP ini merupakan hasil cinta terlarang dengan ayah tirinya.
Siswi SMP tersebut rela menurut nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut sang ayah tiri.
Korban bahkan berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari surya.co.id (grup POS-KUPANG.COM):
• CINTA TERLARANG Singkawang Berujung Maut, Senapan Berujar, Istri Dinikahi Tiga Hari
• Akhir Kisah Cinta Terlarang, Mahasiswa Selingkuhi Istri Orang, Dikeroyok Preman Hingga Tewas Tragis
1. Tergiur rayuan sang ayah tiri

Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).
Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.
Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
Tergiur rayuan ayah tiri, Bunga mau melayani nafsu bejat Edi, sang ayah tiri.
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli.
Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).
• 5 Artis ini Kebingungan Bayar Gaji dan THR Karyawan, Mulai dari Inul Daratista hingga Raffi Ahmad
2. Disetubuhi 2-3 kali seminggu
Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah di atas angin.
Ia kemudian meminta Bunga, siswi SMP, melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.
"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," tambahnya.
3. Korban hamil
Hingga saat korban yang siswi SMP ini hamil, tersangka justru meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan terlarang tersebut.
"Saat kondisi hamil, untuk mengelabuhi ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid."
"Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," lanjut Harun.
• Denny Darko Terawang Kondisi Indonesia Pasca Pandemi Covid-19 Berakhir, Apa yang Akan Terjadi?
4. Sang ibu tak tahu
Ibu korban yang tak tahu hubungan gelap keduanya hanya percaya jika korban hamil di luar nikah dengan orang lain.
Namun setelah melahirkan, korban akhirnya bercerita jujur kepada sang ibu dan berujung pada laporan polisi.
Kepada polisi, Edi mengaku tergiur dan nafsu saat melihat Bunga.
Ia berdalih, keduanya suka sama suka menjalani hubungan layaknya suami istri tersebut.
"Saya kan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau saya pas lagi minta gituan," aku tersangka.
Edi juga mengaku menggunakan jurus rayuan maut untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.
"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon, berangkat pagi pulangnya malam."
"Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu. Saya rayu. 'Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti'," tandasnya.
5. Pelaku mendekam di tahanan
Kini, Edi terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya karena perbuatan bejatnya itu.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU No. 17 th 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 th 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Siswi SMP di Madiun Lahirkan Bayi Perempuan Dari Benih Ayah Tiri
Kasus hampir serupa cinta terlarang ini juga pernah terjadi di Madiun, Jawa Timur.
PU (14), siswi SMP di Madiun melahirkan bayi perempuan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Madiun dari benih ayah tirinya, HA (42).
Mendengar kabar anak kandungnya melahirkan dari persetubuhan haram itu, bapak kandung bocah SMP itu pun murka.
Tak terima atas perlakuan suami dari mantan istrinya itu, bapak kandung siswi SMP itu pun melaporkan HA ke Polsek Kebonsari, Rabu (5/2/2020).
Menurut keterangand ari kepolisian, saat ini HA sudah ditangkap dan dimintai keterangan perihal dugaan persetubuhan yang menyebabkan anak tirinya melahirkan bayi perempuan itu.
"Dari pihak keluarga perempuan sudah mengakui.
Yang melaporkan bapak kandung korban yang sudah cerai dengan ibu kandung korban," kata Kapolsek Kebonsari, AKP Sunu Budiarto, ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Sunu menuturkan, saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Kebonsari untuk diperiksa.
"Yang bersangkutan baru dimintai keterangan, nanti kalau sudah lengkap saya sampaikan," katanya.

• Ramadan 2020 Sebentar Lagi, Inilah Doa Berbuka, Bacaan Niat Puasa dan Salat Tarawih Lengkap
Peristiwa persetubuhan ini diperkirakan terjadi sejak setahun yang lalu.
Akibat peretubuhan secara paksa tersebut, gadis berusia yang masih berusia di bawah umur ini hamil, hingga melahirkan bayi perempuan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Madiun.
Sunu menuturkan, peristiwa ini awalnya sempat ditutup-tutupi oleh ibu kandung korban, lantaran malu dengan saudara dan tetangga.
Namun, sejumlah tetangga akhirnya mengetahui setelah korban hamil dan melahirkan.
Hingga akhirnya, kabar tersebut terdengar ayah kandung korban.
Lantaran tidak terima anaknya yang masih duduk di bangku SMP dicabuli, ayah kandung korban melapor ke Polsek Kebonsari.
Ia menambahkan, kasus ini sekarang masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Kebonsari.
Korban yang masih di bawah umur juga mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Madiun. (*)
• Pabrik Uang Fairuz A Rafiq Diungkap Nikita Mirzani, Pernah Biayai Mantan Suami yang Menhinanya
• Cantik, Seksi Tapi Mematikan, Ganas di Medan Perang, Inilah 9 Pasukan Khusus Wanita Paling Ditakuti
• Dua Kali Pindah Agama Hingga Dua Kali Gagal Bangun Rumah Tangga,Kini Hidup Mewah Bersama Suami Tajir
• Dirjen WHO Tedros Adhanom Kecewa atas Pemotongan Dana WHO Oleh Donald Trump
• VIDEO - Mobil Kontainer Tabrak Truk Aviant Brands, Sopir Luka-Luka
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta