Senin, 25 Mei 2026

YYP Harus Bayar Rp 605 Ribu Hendak Rapid Test di Rumah Sakit

Salah satu calon pasien yang memeriksakan diri ke Rumah Sakit Siloam Kupang menyampaikan kekecewaannya karena mendapati biaya pemeriksaan

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO'A
Petugas media Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, Sabtu (11/4/2020) melakukan rapid test terhadap eks penumpang KM Lambelu dikarantina di Gedung SCC, Kota Maumere, Pulau Flores. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG-Salah satu calon pasien yang memeriksakan diri ke Rumah Sakit Siloam Kupang menyampaikan kekecewaannya karena mendapati biaya pemeriksaan yang dibebankan rumah sakit itu mencapai Rp 605 ribu.

Calon pasien tersebut, Yerni alias YYP (41) berinisiatif memeriksakan diri ke RS Siloam pada Sabtu, 11 April 2020 untuk mengetahui kondisi kesehatannya karena dirinya baru tiba dari Batam Provinsi Kepulauan Riau sehari sebelumnya.

Warga Oetona Kelurahan Bakunase Kecamatan Kota Raja Kota Kupang itu tak menyangka jika pemeriksaan atas inisiatifnya untuk mengetahui dirinya terpapar virus Corona atau tidak harus menelan biaya hingga ratusan ribu.

Jadi Daerah Resiko Kedua, Pemda Sikka Lakukan Ini Hadapi Wabah Covid-19

Dalam benaknya, pemeriksaan untuk mendeteksi apakah dirinya terpapar Virus Corona atau tidak saat tiba di Kupang itu seharusnya tidak berbayar apalagi sampai menghabiskan biaya yang besar. Hal tersebut dikatakannya karena itu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Corona yang kini telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Ia menceritakan, saat pemeriksaan awal di Posko Covid-19 yang berada di halaman RS Siloam, ia dinyatakan normal.

BP3TKI Pantau Pergerakan TKI

"Jadi pas masuk di Posko, periksa awal trus tensi darah, semuanya normal. Jadi beta bilang ini karmana biar beta bisa dapat rekomendasi agar warga di tempat beta tinggal nih tidak menghindar dari beta," kisah YYP kepada Pos Kupang, Selasa (14/4) sore.

Saat itu, petugas medis yang bertugas kemudian meminta waktu untuk masuk ke dalam rumah sakit kemudian kembali untuk menunjukkan biaya pemeriksaan kepadanya. Saat mengetahui biayanya, ia mengaku kaget karena tidak sesuai ekspektasinya.

"Makanya, pas abis itu dia (petugas medis) datang, beta lihat terlalu banyak itu, waktu reken jumlahnya Rp 605 ribu, ada ambil darah, rontgen dada, konsultasi dengan lain lainnya," kata Yerni.

Ia kemudian membatalkan niatnya melakukan pemeriksaan lengkap di rumah sakit tersebut. Tetapi oleh petugas medis, ia disarankan untuk beristirahat di rumah selama 14 hari dan kemudian kembali lagi untuk memeriksakan kesehatannya di rumah sakit.
YYP mengaku, hal yang sama juga terjadi saat ia ke RSUD SK Lerik Kota Kupang.

Di rumah sakit milik pemerintah Kota Kupang itu, ia menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan melakukan treking data. Setelahnya, oleh tenaga medis, ia disarankan untuk istirahat selama 14 hari sebelum memeriksakan kembali kesehatannya.

"Di SK Lerik juga sama, belum tes. Di sana hanya tes suhu, kemudian masukan data, lalu suruh istirahat 14 hari," katanya. Ketika ditanya terkait biaya, ia mengatakan bahwa di RSUD SK Lerik tidak dipungut biaya alias gratis. "Sonde ada, alias gratis," katanya.

Ceklist Skrining Covid 19 ODP

Direktur RS Siloam Kupang dr Hans Lie menjelaskan, status YYP adalah pelaku perjalanan dan saat itu bukan merupakan orang dalam pemantauan (ODP). Sebabm hasil pemeriksaan awal, YYP tidak memiliki gejala sama sekali.

"Dia pelaku perjalanan, dia bukan orang dalam pengawasan (ODP). Dia tidak ada gejala sama sekali meski baru pulang dari Batam. Jadi dia masuk pelaku perjalanan yang tidak ada indikasi," jelas dr Hans Lie.

Oleh karena itu, jelas dr Hans, untuk pemeriksaan atau chek up dikenakan tarif sesuai kategori pasien umum.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved