Warga Desa Pada Akhirnya Terima Puskesmas Lewoleba Sebagai Lokasi Karantina

mengikutsertakan pihak masyarakat Desa Pada untuk masuk dalam tim Gugus Tugas Covid-19, khusus untuk pengamanan wilayah karantina.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Pertemuan warga desa dan Pemerintah Desa Pada membahas lokasi Puskesmas Lewoleba sebagai tempat kantina, Rabu (15/4/2020) 

Warga Desa Pada Akhirnya Terima Puskesmas Lewoleba Sebagai Lokasi Karantina

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Setelah melakukan aksi blokade di gerbang masuk kawasan Puskesmas Lewoleba yang akan dijadikan sebagai lokasi karantina, Selasa (14/04/20) kemarin, pagi tadi Rabu (15/04/20) warga Desa Pada akhirnya menyatakan sepakat membuka blokade dan menerima lokasi dimaksud sebagai lokasi karantina oleh Pemda Lembata.

Dalam konferensi pers di Aula Kantor Bupati Lembata, Rabu (15/4/2020), Sekda Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali menyatakan kalau Warga Desa Pada sudah bisa menerima lokasi puskesmas yang baru didirikan itu sebagai lokasi karantina.

Persetujuan yang kemudian dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa itu dilakukan setelah melewati proses sosialisasi dan negosiasi antara warga, BPD, Kepala Desa dengan pihak pemerintah kabupaten sejak Selasa kemarin.

Walau menyatakan menerima digunakannya Gedung Puskesmas sebagai tempat karantina bagi ODP dan Pelaku Perjalanan Dari Daerah Terkonfirmasi/Transmisi Lokal Positif Covid-19, warga bersama aparat desa juga menyampaikan beberapa permintaan berikut.

Pertama, Pemda Lembata diminta wajib membangun pagar keliling gedung (kawat berduri sebagai langkah pengamanan) dan mengikutsertakan pihak masyarakat Desa Pada untuk masuk dalam tim Gugus Tugas Covid-19, khusus untuk pengamanan wilayah karantina.

Berikut, warga meminta Pemda menutup pintu masuk ke lokasi Pabrik Es agar tidak digunakan oleh pihak luar dalam kegiatan apapun kecuali warga Desa Pada yang bekerja sebagai petani rumput laut di wilayah pesisir pantai Hukung.

Selain lokasi Pabrik Es, akses jalan masuk ke mata air Kebelo juga diminta warga agar hanya diperuntukkan bagi warga Desa Pada, plus pemasangan papan peringatan.

Terakhir, warga meminta kepada Pemda Lembata menanggung biaya transportasi untuk beberapa orang warganya yang sedang mengenyam pendidikan di luar Lembata, saat akses transportasi dibuka Pemda.

Selain itu, warga menegaskan agar setiap kendaraan baik milik pemerintah maupun masyarakat yang berkepentingan di tempat karantina, tidak diperkenankan memarkir kendaraan di sepanjang badan jalan raya depan Puskesmas.

Empat Hari Hilang Bocah 12 Tahun di Ngada Hanya Minum Air Hujan, Ini Kronologisnya!

Keputusan berupa berita acara yang berisi sekitar enam permintaan tersebut ditandatangani Ketua BPD, Vinsensius M. Tupen, SE, Wakil Ketua BPD, Kanisius Dolet, mengetahui Penjabat Kepala Desa Pada Wilfridus Masan Libur, SE.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved