Warga Tolak Puskesmas Lewoleba di Desa Pada Lembata Sebagai Lokasi Karantina

lokasi karantina hanya difungsikan untuk mengkarantina para mahasiswa atau warga yang baru datang ke Lembata tanpa ada gejala sakit.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Lokasi Puskesmas Lewoleba di Desa Pada yang akan dijadikan lokasi karantina oleh Gugus Tugas Covid-19 sudah ditutup Warga Desa Pada, Selasa (14/4/2020) 

Warga Tolak Puskesmas Lewoleba di Desa Pada Lembata Sebagai Lokasi Karantina 

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Warga Desa Pada Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata menolak Puskesmas Lewoleba di Desa Pada dijadikan sebagai lokasi karantina warga yang baru datang dari luar Lembata.

Aksi penolakan ini ditandai dengan blokade jalan masuk menuju ke Puskesmas Lewoleba yang baru dibangun tersebut.

Puluhan Warga Desa Pada memblokade jalan masuk menuju puskesmas dengan menggunakan batang bambu, batang pohon dan ranting pohon, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.

Selain takut terdampak Covid-19, warga mengatakan Pemda Lembata belum melakukan sosialisasi kalau fasilitas kesehatan yang ada di wilayah desa mereka itu dijadikan sebagai lokasi karantina para perantau yang baru tiba di Lembata.

Ketua RT 8 Desa Pada, Karolus Laga, menjelaskan aksi blokade dan penolakan lokasi karantina itu murni spontanitas warga dan dilakukan tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa Pada. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, urainya, tidak melakukan pendekatan dengan pemerintah desa sehingga masyarakat sama sekali tidak tahu kalau lokasi puskesmas itu akan dijadikan tempat karantina.

Karolus mengatakan puskesmas baru itu memang dibangun itu menggunakan anggaran pemerintah tetapi tanah di mana gedung puskesmas itu berdiri merupakan hibah dari masyarakat Desa Pada.  

"Kami punya anak-anak di sini yang sekolah di luar, pemerintah desa membatasi setelah pandemi Covid-19 ini berakhir baru mereka bisa pulang. Tetapi kenapa pemerintah daerah bawa mahasiswa-mahasiswa itu ke tempat penampungan di desa kami," keluh Karolus.

Menurut dia, di dekat lokasi karantina itu ada mata air yang biasa dimanfaatkan warga untuk kebutuhan mereka sehari-hari kalau air PDAM macet. 

Karolus berujar masyarakat kini merasa resah karena pemerintah hendak menjadikan Puskesmas Lewoleba yang berada di Desa Pada dijadikan lokasi karantina. 

"Kami masyarakat semua, kami tolak karena penyakit ini bukan seperti penyakit lainnya, ini mendunia jadi kami masyarakat sangat tidak mau," tegasnya sembari menambahkan Warga Desa Pada menolak lokasi puskesmas itu dijadikan tempat penampungan atau karantina sementara bagi para perantau yang baru datang ke Lembata.
Karolus mengakui secara pribadi dirinya tidak mengetahui lokasi karantina itu untuk apa dan kenapa harus di Desa Pada.

Senada dengan Karolus, Hamzah Edang, Anggota Linmas Desa Pada kepada wartawan mengatakan, pemblokiran jalan masuk ke Puskesmas dilakukan masyarakat Desa Pada sekitar pukul 09.00 Wita pada Selasa, 14 April 2020.

Pemblokiran dilakukan karena warga tidak mau gedung baru Puskesmas itu dijadikan lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan dari daerah terpapar virus corona.

Usai kerumuman warga kembali ke desa, Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora tampak turun langsung memantau lokasi pemblokiran.

Bersama Kepala Seksi Karantina Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata Apolonaris Mayan, Kapolres Janes bersama personil TNI dan Polri langsung membubarkan kerumunan massa yang masih berkumpul di pintu gerbang desa.

Untuk diketahui, Pemda Lembata sendiri sudah berencana menempatkan sekitar sembilan orang mahasiswa yang baru masuk Lembata via jalur tikus beberapa waktu lalu di lokasi karantina Puskesmas Lewoleba di Desa Pada.

Senin (13/4/2020), Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur sudah memantau langsung kesiapan lokasi karantina tersebut. Puluhan kasur, bantal dan perlengkapan lainnya sudah didatangkan.

Pada kesempatan itu Bupati Sunur menyampaikan lokasi karantina hanya difungsikan untuk mengkarantina para mahasiswa atau warga yang baru datang ke Lembata tanpa ada gejala sakit.

Sementara, perantau atau mahasiswa yang memiliki gejala sakit akan langsung dibawa ke rumah sakit. 

Dihubungi terpisah, Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday berujar pada umumnya banyak masyarakat belum tahu banyak tentang virus Covid-19. 

Menurut pendapatnya, banyak warga juga yang belum tahu banyak tentang Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Orang Tanpa Gejala dan Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan serta berbagai istilah lain terkait Covid-19. 

Peduli Pademi Virus Corona, Ketua DPD II Golkar Sumba Barat Serahkan Bantuan APD Ke RSUD

Putusan Sengketa Gugatan Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef,Bupati Tahun: Itu Terbaik Untuk Daerah Ini

Keluhan Calon Pasien Biaya 650 Ribu, Direktur RS Siloam : Pelaku Perjalanan Kategori Pasien Umum

"Mereka juga mungkin belum tahu banyak istilah karantina, isolasi dan sebagainya. Penolakan warga wajar karena mereka pada posisi tidak tahu banyak tentang virus CORONA, apa akibatnya, bagaimana proses penularannya, bagaimana mencegahnya," tulisnya saat dihubungi via pesan Whats's App.

Terkait peristiwa di Desa Pada, Wabup Langoday berujar tugas pemerintah saat ini adalah mengedukasi, melakukan sosialisasi, dan menyadarkan masyarakat tentang virus corona atau Covid-19 secara keseluruhan serta pentingnya karantina terpusat.

Dia menegaskan Puskesmas LEWOLEBA yang ada di Desa PADA tetap menjadi pilihan karantina terpusat. Tugas tim GUGUS TUGAS Covid-19 Kabupaten Lembata saat ini adalah mengedukasi masyarakat tentang hal ini.

Pemerintah Kabupaten Lembata, tegasnya, tetap akan melakukan koordinasi dengan warga desa serta tetap menjadikan lokasi itu sebagai tempat karantina terpusat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved