Ribuan Pelanggan di Ngada dan Nagekeo Dapat Token Gratis dari PLN
Pemerintah telah meralisasikan program untuk menggratiskan token listrik bagi pelanggan PLN yang memiliki daya 450 VA dan diskon 50% pelanggan 900 VA
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pemerintah telah meralisasikan program untuk menggratiskan token listrik bagi pelanggan PLN yang memiliki daya 450 VA dan diskon 50% pelanggan 900 VA. Di Kabupaten Ngada dan Nagekeo ada 16.703 pelanggan yang mendapatkan pulsa gratis dan diskon 50 % selama tiga bulan.
Manajer PLN ULP Bajawa, Vincentius Rambo, menjelaskan saat ini warga atau pelanggan sudah bisa mengklaim pulsa gratis ke PLN.
"Untuk totalnya kabupaten Ngada dan Nagekeo yang dapat token gratis daya 450 VA dan 50% diskon daya 900 VA sebanyak 16.703 pelanggan," ujar Vincentius kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (14/4/2020).
Vincentius menyatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk memudahkan masyarakat.
Masyarakat silakan melihat di kantor desa atau kelurahan tentang nama dan nomor token yang mendapatkan pulsa atau token gratis dari pemerintah.
"Kami akan sampaikan nomor token tersebut melalui kantor desa/kelurahan," ujarnya.
Ia mengatakan setiap pelanggan bisa mengunjungi website PLN yaitu dengan cara sebagai berikut,
1. Pelanggan dapat mengakses Website resmi PLN.
www.pln.co.id
2. Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, pada kolom
Pencarian da Identitas Pelanggan yang tampil pada layar.
3. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
keterangan kompensasi dan kode token.
*Kompensasi Listrik Gratis/ Diskon diterima pelanggan dalam bentuk token yang akan
diberikan setiap bulan pada bulan April, Mei Dan Juni 2020.
4. Token Listrik Gratis* berhasil didapatkan, Pelanggan
dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
"Bagi yang mengalami kendala mengakses internet dapat menghubungi kantor PLN terdekat atau kantor PLN Bajawa atau bisa juga menghubungi nomor PIC PLN Bajawa, CP 081297242230, 082247353497. Terima kasih," ujar Vincentius. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)