Marselinus: Belum Ada Perusahaan yang PHK Karyawan

pihaknya rutin melakukan monitoring dan pendataan terkait hal karena sangat penting demi memastikan hak-hak karyawan.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Kadis Nakertrans Nagekeo, Drs. Lowa Marsellinus 

Marselinus: Belum Ada Perusahaan yang PHK Karyawan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Nagekeo, Drs. Marselinus Lowa, menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan laporan tentang perusahaan atau tempat usaha yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan akibat Covid-19.

Marsel mengatakan pihaknya rutin melakukan monitoring dan pendataan terkait hal karena sangat penting demi memastikan hak-hak karyawan.

Hampir semua perusahaan atau tempat usaha hanya melakukan sift kerja bagi semua karyawan.

"Data perusahaan dan keadaan karyawan di Nagekeo, hasil pendataan pada minggu yang lalu dari 24 perusahanan seperti Bank, koperasi, toko, aspal curah, PT Citha, losmen dan perusahaan formal lainnya, pada minggu yang lalu karyawannya belum ada yang berhenti sementara dan atau PHK, hanya saja diatur berdasarkan shift," ungkap Marsel, ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (13/4/2020).

Marsel menjelaskan pihaknya terus melakukan pendataan kedepan sehingga Dinas Nakertrans Nagekeo memiliki data yang akurat terkait jumlah perusahaan atau tempat usaha dan karyawan-karyawannya.

Ia menjelaskan tidak hanya mendata soal tenaga kerja di daerah, tapi juga mendata semua pekerja yang ada diluar Nagekeo atau diluar negeri yang dipulangkan akibat Covid-19.

Lumpuhkan Covid-19 di Pasar Matawai, Tim Relawan PRB Sumba Timur Semperotkan Disinfektan

Ditampung Di Rujab Bupati Ende 22 OTG Masih Dalam Pemantuan

Pemkot Kupang Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan

"Sedangkan yang bekerja (PMI) di daerah/negara lain, diluar Nagekeo yang pulang dan atau dipulangkan akibat covid 19, hasil pendataan minggu yang lalu berjumlah 20 orang," sebutnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved