Satpam Tampar Perawat yang Sedang Bertugas Viral, Niat Baik Dibalas Kekerasan

Sang perawat menganjurkan agar seorang Satpam untuk memakai masker pelindung diri, apalagi saat ini sedang terjadi wabah virus corona

Editor: Alfred Dama
net
Ilustrasi tampar 

Satpam Tampar Perawat yang Sedang Bertugas Viral, Niat Baik Dibalas Kekerasan

POS KUPANG.COM -- Niat baik seorang perawat untuk melindungi calon pasien malah dibalas dengan cara yang tidak terpuji

Sang perawat menganjurkan agar seorang Satpam untuk memakai masker pelindung diri, apalagi saat ini sedang terjadi wabah virus corona

Bukannya mengundahkan anjuran sang perawat, Satpam ini malah tersinggung dan menampar seorang perawat di sebua klinik

Kasus penamparan yang dilakukan seorang satpam terhadap perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari keterangan yang didapat polisi, kasus itu bermula saat seorang perawat berinisial HM yang bertugas di klinik tersebut menegur seorang satpam berinisial B karena tak memakai masker ketika datang untuk berobat.

Diduga tak terima diingatkan tersebut, pelaku kemudian emosi dan memukul kepala korban cukup keras. Aksi pemukulan itu juga sempat terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial.

Pindah Agama Hingga Banjir Hujatan Saat Awal Menikah, Ini Kehidupan Asmirandah Bersama Jonas Rivanno

Artis Andi Soraya Kini Hidup Makmur Bersama Suami Tajir, Lihat Kemewahan Mantan Steve Emmanuel

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan," jelas Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Akibat pemukulan itu, korban tersebut sempat mengaku pusing serta trauma terhadap pelaku. Tak terima dengan perlakuan itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Semarang Timur.

Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan saksi dan mendalami kasus kekerasan tersebut. "Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.

Meski demikian, Budi berjanji akan segera mengusut kasus kekerasan tersebut secara tuntas. 

Terlebih yang dipukul adalah seorang perawat yang bertugas membantu kesembuhan seorang pasien. "Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana.

Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Satpam Tampar Perawat di Klinik Semarang, Berikut Ini Kronologinya", https://regional.kompas.com/read/2020/04/11/18200121/viral-video-satpam-tampar-perawat-di-klinik-semarang-berikut-ini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved