Pemda TTU Berencana Tambahkan Anggaran Penanganan Covid-19, Simak Penjelasannya
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berencana akan menambah anggaran untuk penanganan virus corona
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berencana akan menambah anggaran untuk penanganan virus corona (covid-19) di daerah tersebut.
Untuk menambah anggaran, pemerintah daerah yang dikoordinir oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKA) Kabupaten TTU, Bonefasius Ola Kian melakukan rapat bersama dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di wilayah tersebut.
"Sementara ini kami tim-tim, sementara duduk ini, Kami akan mengkaji lagi terkait dengan anggaran-anggaran untuk kita masukan di belanja tidak terduga untuk membiayai penanganan covid-19," kata Bonefasius Ola Kian kepada Pos Kupang saat ditemui diruang kerjannya beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, anggaran yang sudah diplotkan untuk penanganan sementara covid-19 yang bersumber dari pos tak terduga sebesar Rp. 1,5 miliar dinilai masih sangat sedikit. Sehingga pihaknya akan menambah anggaran untuk penanganan virus yang berasal dari Wuhan China tersebut.
• Pemda Nagekeo akan Jemput Penumpang KM Lambelu di Maumere
"Sehingga nanti kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, anggaran itu sudah tersedia. Itu yang sementara kita siapkan," ujarnya.
• Petugas Pantau TKI Setelah Tiba di Alamatnya
Bonefasius mengatakan, penambahan anggaran tersebut mendapat dukungan sepenuhnya dari pihak DPRD Kabupaten TTU untuk dialokasikan anggaran penanganan covid-19.
"Mereka juga menyetujui anggaran-anggaran itu untuk kita alokasikan pada anggaran untuk penanganan covid-19," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sudah mengalokasikan dana sebesar Rp. 1,5 miliar untuk penanganan virus corona (covid-19).
• UPDATE : Jumlah Penumpang KM Lambelu asal Sikka Dikarantina di SCC dan Rujab Bupati
Dana sebanyak itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU tahun 2020 khusus dari pos belanja tak terduga. (mm)
Area lampiran