Ini Alokasi Anggaran Rp 18.29 Milyar Untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat

Anggaran tersebut mengalami kenaikan, sebelumnya Pemda Mabar menyiapkan dana sebesar Rp 15 milyar.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Ketua Bidang Administrasi dan Kesekretariatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Dominikus Hawan 

Ini Alokasi Anggaran Rp 18.29 Milyar Untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mabar

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengalokasikan Rp 18.29 milyar untuk penanganan di kabupaten itu.

Ketua Bidang Administrasi dan Kesekretariatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Dominikus Hawan ditemui di Posko Covid-19 mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 7 item kebutuhan.

Ke-7 item kebutuhan untuk penanganan Covid-19 di daerah itu menelan anggaran senilai Rp 17.461.553.276.

"Jumlah ini berdasarkan penugasan dari ketua gugus tugas (Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula) kepada setiap gugus untuk merencanakan kebutuhan operasional di masing-masing gugus," kata Dominikus yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai Barat.

Dominikus menjelaskan ke-7 item rencana kebutuhan yang akan dibelanjakan yakni, pertama, kebutuhan Peralatan Pelindung Diri (APD) dan vitamin sebesar Rp 1.604.500.

Kedua, kebutuhan penyemprotan disinfektan sebesar Rp 224.150.000; ketiga, kebutuhan penanganan pasien ODP dan PDP sebesar Rp 4.003.730.736; keempat, kebutuhan penanganan jenazah atau penguburan sebesar Rp 74.180.000

Lebih lanjut, kebutuhan kelima, kebutuhan RSUD Komodo Labuan Bajo dan sarana pendukung Rp 8.021.717.000 dan ketujuh, kebutuhan operasional dan kesekretariatan sebesar Rp 2.863.212.000.

Diakuinya, anggaran yang telah dicairkan yakni untuk kebutuhan penanganan jenazah atau penguburan sebanyak 2 PDP yang telah meninggal di Kabupaten Mabar.

"Memang untuk 1 PDP yang telah dikuburkan sebelumnya menggunakan dana dari Dinas Sosial Kabupaten Mabar, tapi akan diganti menggunakan anggaran yang ada," katanya.

Dominikus menjelaskan, penggunaan anggaran tersebut akan diawasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo dan Inspektorat yang juga tergabung dalam gugus tugas yang baru dibentuk.

"Kebetulan Pak Kajari ada di gugus tugas bagian akuntabilitas," ujarnya.

Selain itu, sebelum dana dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemda Mabar, terlebih dahulu akan diberikan sejumlah dokumen kepada pihak Kejari Labuan Bajo.

"Jadi mereka akan menyiapkan dokumen dan mengajukan kepada Pak Kajari, apakah bisa atau tidak dokumen ini saja, lalu bisa anggaran diajukan ke keuangan untuk dicairkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) menyediakan anggaran sebesar Rp 18.29 milyar untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di daerah itu, Jumat (3/4/2020).

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved