Malam Nisfu Syaban
Bolehkah Bayar Utang Puasa atau Qadha Ramadhan Setelah Nisfu Syaban? Begini Penjelasan UAS
Bagaimana hukumnya mengganti puasa Ramadhan tahun lalu setelah hari nisfu Syaban? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad ( UAS )
"Batas qadhanya sampai Puasa Ramadhan yang akan datang," tambah UAS.
• Ustadz Abdul Somad Jelaskan 3 Keistimewaan Malam Nisfu Syaban Ini Doa dan Ibadah Selama Bulan Syaban
Kemudian, ada jamaah lain yang bertanya soal hukum puasa qadha setelah Nisfu Syaban
"Bagaimana hukum puasa setelah Nisfu Syaban?" tanya jamaah lainnya.
Ditanya soal puasa setelah Nisfu Syaban, UAS pun menegaskan sudah ada ketegasan di dalam hadits sahih Abu Hurairah.

"Haditsnya jelas dari Abu Hurairah RA, disebutkan dalam riwayat Abu Dawud, yakni:
'Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Kalu sudah melewati Nisfu Syaban, maka janganlah kalian berpuasa,'" HR Abu Dawud.
Namun dibolehkan puasa, jika memang terbiasa puasa sunnah seperti puasa senin kamis.
"Boleh berpuasa, bagi yang terbiasa puasa sunnah. Jika memang Nisfu Syaban hari Rabu, besoknya Kamis," ujar UAS.
Tak hanya itu, dijelaskan UAS, puasa setelah Nisfu Syaban pun diperbolehkan bagi yang sedang qadha Puasa Ramadhan.
"Yang kedua, boleh juga bagi yang meng-qadha atau utang puasa. Begitu Puasa Ramadhan tahun ini tinggal 7 hari ini, eh lupa," papar UAS.
"Maka bagi yang mau meng-qadha, silakan boleh," tegasnya.

Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.
Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.
"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja. Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya.