Aparat Polsek Kupang Tengah Amankan Pelaku Penganiayaan di Oebelo
kasus dugaan tindakan penganiayaan berawal sekitar pukul 17.00 wita korban hendak pergi ke tempat penggilingan padi di Pulthie.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Aparat Polsek Kupang Tengah Amankan Pelaku Penganiayaan di Oebelo
POS-KUPANG.COM I TARUS--Aparat Polsek Kupang Tengah (Kuteng) di Tarus, Kabupaten Kupang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan atas nama, Kristofau da Silva (19), pekerjaan Pelajar warga RT 015 / RW 006 Dusun III Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah.
Pelaku diduga menganiaya korban, Kristofau da Silva (19), pekerjaan Pelajar beralamat di RT 015 / RW 006 Dusun III Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu (4/4) sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Lokasi Camp 45, Desa Oebelo.
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, S. Sos kepada Pos-Kupang.com, Minggu (5/4) menjelaskan, kasus dugaan tindakan penganiayaan berawal sekitar pukul 17.00 wita korban hendak pergi ke tempat penggilingan padi di Pulthie.
Sesampai di TKP, pelaku langsung menghadang korban dan memukul menggunakan tangan di bagian muka. Namun karena korban menghindar sehingga pukulan tersebut tidak mengenai wajah korban.
Kemudian karena takut, korban melarikan diri meninggal motornya menuju ke rumahnya untuk memberitahukan kejadian tersebut ke keluarga.
Sehingga keluarga secara spontan hendak mencari dan menemukan pelaku. Pihak keluarga korban datang membawa parang dan batu untuk mencari terduga pelaku sehingga memicu terjadinya bentrok antar warga di wilayah tersebut.
• Update Corona NTT : ODP di NTT 684 Orang, Simak Sebarannya !
• NTT Masih Bersih Corona, Ini Sebaran Covid-19 di 32 Provinsi, DKI Jakarta Paling Banyak
Pasca kejadian tersebut Aparat Polsek Kupang Tengah dan Unit Turjawali Polres kupang segera turun ke TKP untuk mengamankan situasi dan mengamankan korban dan keluarga ke Polres kupang.
Beberapa waktu kemudian, katanya, bersama anggota dirinya segera melakukan koordinasi dan pendekatan dengan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di wilayah tersbut sehingga pelaku berhasil di amankan dan di serahkan pihak keluarga ke pihak kepolisian Polsek Kupang Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)