Rocky Gerung
Dipolisikan Henry Yosodiningrat karena Kata Dungu Rocky Gerung Sebut Surat Bareskrim Polri Vitamin C
Dipolisikan Henry Yosodiningrat karena Kata Dungu, Rcoky Gerung Sebut Surat Bareskrim Vitamin C
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Dipolisikan Henry Yosodiningrat karena Kata Dungu, Rocky Gerung Sebut Surat Bareskrim Vitamin C
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pengamat Politik Rocky Gerung awalnya sempat menyangka kalau surat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri yang dikirim untuknya adalah Vitamin C.
Bintang ILC TV One ini kemudian memeriksa surat secara fisik itu dan ternyata benar itu adalah surat panggilan untuk dirinya dari Bareskrim Polri.
Namun, kepada Hersubeno Arief, Rocky Gerung mengaku tidak tahu dalam kasus yang mana dirinya dipanggil Bareskrim Polri.
Ia hanya bisa menduga-duga kalau kasus atas dirinya itu terkait dengan kasus bulan Desember 2019 di mana dirinya ramai dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menulis kata dungu.
Hal itu diungkapkan Rocky Gerung di Channel Youtube miliknya saat diwawancarai Hersubeno Arief
Awalnya Hersubeno Arief bertanya apakah benar ada surat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri
Apa benar ada surat panggilan dari Mabes Polri?
"Iya ya, saya dapat surat panggilan itu," kata Rocky Gerung
"enggak. Ini dapat suratnya anda terima atau anda baca di media sosial juga," tanya Hersubeno Arief lagi.
"Awalnya saya lihat di media sosial. Tapi fisiknya ada di tempat lain, dikirim ke tempat lain. Ya memang buat saya," kata Rocky Gerung lagi.
Rocky Gerung bahkan berujar soal surat panggilan tersebut.
"Saya pikir itu vitamin C. Ternyata surat panggilan," kata Rocky Gerung.
Mendengar jawaban itu, Hersubenoo Arief kemudian tertawa.
"Emang enak. Gak bahaya tuh manggil-manggil orang kaya situasi sekarang," ujarnya.
"Itulah, kalau ada unsur lain non kesehatan dipaksakan, ini jadi bahaya kan. Kan mestinya polisi telpon, nanti jangan datang, anjurin jangan datang karena bahaya. Tapi dia sudah panggil itu," papar Rocky Gerung.
Hersubeno Arief lantas memancing Rocky Gerung kalau dirinya akan didampingi banyak pengacara.
"Saya dengar anda akan didampingi banyak pengacara," tanyanya.
"Ya. hahaha. Sebenarnya itu juga kasus absurb. Saya paling jawabnya pasang pagar dirumahaja. Kalau mau periksa lewat Zoom. Tapi ini juga kasus konyol. Karena saya tidak tahu kasus yang mana.
"Kalau soal laporan orang itu, kan macem-macem," tambahnya.
Berikut videonya:
* Kronologi Rocky Gerung Dipanggil Bareksrim Polri Sebut Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Dungu
Pengamat politik sosial dan kebudayaan yang biasa tampil menjadi bintang ILC TV One Rocky Gerung nampaknya harus berurusan dengan polisi.
Ya Rocky Gerung dipanggil Bareskrim Mabes Polri karena menyebut Politisi PDIP Henry Yosodiningrat dengan sebutan dungu.
Berikut kronologi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh Henry Yosodiningrat yang merupakan anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Postingan Instagram
Poltisi PDIP Henry Yosodiningrat terusik dengan sebuah postingan yang dibuat Rocky Gerung.
Postingan itu diungah Rocky Gerung di akun Instagram @rockygerungofficial_ 11 Desember 2019.
Henry Yosodiningrat menilai postingan Rocky Gerng telah menghina dirinya.
"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Desember 2019.
Unggahan status itu dianggap menghina Henry yang menyebut dirinya sebagai seorang yang terdidik.
"Saya adalah seorang yang sangat terpelajar dan telah memperolah gelar akademik tertinggi (doktor dalam ilmu hukum) dengan predikat cum laude," kata Henry melanjutkan.
Alhasil, Henry pun merasa status di akun Instagram itu merupakan suatu penghinaan kepada dirinya dan keluarganya.
Lapor Polisi
Poltisi PDIP Henry Yosodiningrat kemudian melapor ke Bareskrim Polri dan laporannya diterima dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019.
Adapun Henry melaporkan pemilik akun Instagram @rockygerungofficial_ dengan tuduhan pencemaran nama baik karena disebut “dungu”.
Sebelumnya diberitakan, Henry mempermasalahkan kalimat yang disertakan dalam sebuah unggahan akun tersebut.
"Caption tersebut, yang menyebut saya sebagai orang yang dungu. Merupakan penghinaan dan merupakan perbuatan yang sangat keji dan dilakukan dengan sengaja," ungkap Henry melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019) malam.
Unggah Foto
Pemilik akun, lanjut Henry, juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan pemberitaan mengenai penolakan laporan Henry sebelumnya oleh Bareskrim.
Foto itu adalah momen ketika Henry melaporkan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.
Namun, laporannya ditolak.
Unggahan itu disertai caption sebagai berikut: "Yang nge-lapor Dungu sih. Reposted from tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima...."
Dalam laporannya, Henry Yosodiningrat turut menyertakan tangkapan layar unggahan yang dimaksud serta hasil cetak arti kata "dungu" dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Surat Panggilan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung, Rabu (1/4/2020) mendatang.
Rocky Gerung dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat.
Surat panggilan terhadap Rocky Gerung dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
“Ya surat tersebut benar,” ujar Argo Yuwono ketika dihubungi, Minggu (29/3/2020).
Surat panggilan bernomor B/443/III/RES.1.14./2020/Dittipidsiber tersebut ditandatangani Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji.
* Polri Tolak Laporan Henry Yosodiningrat soal Dugaan Pelecehan Rocky Gerung terhadap Jokowi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menolak laporan politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat mengenai dugaan pelecehan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Penolakan itu disebabkan karena tak adanya kuasa hukum Jokowi, baik secara pribadi maupun presiden.
"Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri melalui SPKT karena tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden," ujar Henry di Bareskrim Polri, Senin (9/12/2019).
Henry menyatakan, pihaknya melakukan laporan tersebut bukan semata-mata mewakili kepentingan hukum Jokowi.
Dia mengatakan, laporan tersebut murni panggilan sebagai warga bangsa Indonesia.
"Untuk kepentingan hukum dan kapasitas saya sebagai pribadi dan bangsa Indonesia saya putra daerah Lampung, saya mantan anggota DPR RI dari Lampung," katanya.
"Rakyat lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci maki, dikatakan tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila, hanya hafal Pancasila. Sekarang saya kembali, saya pulang karena 4,5 jam (menunggu kepastian) saya di sini," ucap dia.
Diketahui, Rocky menyampaikan pernyataan mengenai Jokowi tak paham Pancasila dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (3/12/2019).
Dia menyebut masyarakat Indonesia tak ada yang paham mengenai Pancasila, termasuk Jokowi itu sendiri. Rocky menilai, Jokowi hanya menghafal tanpa memahami Pancasila itu sendiri.
“Saya tidak pancasilais, siapa yang berhak menghukum atau mengevaluasi saya? Harus orang yang pancasilais, lalu siapa? Tidak ada tuh. Jadi sekali lagi, polisi pancasila, presiden juga tak mengerti pancasila. Dia hafal tapi dia nggak ngerti. Kalau dia paham, dia nggak berutang, dia nggak naikin BPJS,” terang Rocky.
* Rocky Gerung Ingatkan Jokowi
Pengamat Politik Rocky Gerung mengingatkan pemerintah untuk siap menghadapi hal terburuk yang bakal terjadi akibat Corona.
Dilansir TribunWow.com, Rocky bahkan memprediksi soal perekonomian setelah Indonesia diserang Virus Corona.
Hal itu secara terang-terangan disampaikan Rocky melalui channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin (23/3/2020).
Di awal penjelasannya, Rocky mengungkap keadaan terburuk yang mungkin dihadapi Indonesia setelah Virus Corona menyerang.
"Saya mengusulkan agar bersiap terhadap keadaan yang buruk yaitu keresahan sosial," kata Rocky.
"Nah keadaan keresahan sosial selalu diikuti oleh penanganan secara kekerasan, dan itu berbahaya."
Menurut Rocky, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harusnya mengupayakan pertemuan dengan tokoh daerah hingga pemuka agama.
Hal itu dinilainya perlu untuk bisa membujuk masyarakat untuk mau menaati imbauan pemerintah.
"Jadi sebelum tiba ke situ, coba pertimbangkan, dijejer di depan istana presiden mengundang tokoh dari beberapa daerah termasuk akademisi, pemimpin rohani," ucap Rocky.
"Supaya sama-sama mengucapkan itu."
Rocky menambahkan, pemerintah perlu menyampaikan kepada publik bahwa saat ini negara dalam kondisi darurat akibat Corona.
Terkait hal itu, ia lantas menyinggung dampak ekonomi yang bakal dialami negara akibat Corona.
"Jadi poin saya adalah beri tahu bahwa kedaruratan ini menyangkut nasib negeri ini," jelas Rocky.
"Kalau kasus meningkat, tingkat kematian ikut meningkat, itu berarti ada sumber daya ekonomi dalam satu-dua tahun ke depan merosot."
Ia menilai, Corona akan berdampak pada anjloknya perekonomian.
"Itu juga berpotensi memperburuk ekonomi kan?," sambungnya.
Lebih lanjut, Rocky bahkan memprediksikan perekonomian bakal semakin merosot dua tahun ke depan.
"Pertumbuhan kita juga merosot dalam dua tahun ke depan hanya akibat kekacauan koordinasi ini," kata Rocky.
"Sumber daya kita bukan akan lenyap, tapi terpotong energinya, terpotong peluangnya untuk menghasilkan ekonomi baru."
Tak hanya itu, Rocky lantas menyinggung profesi kesehatan yang kini berhadapan langsung dengan pasien Corona.
Ia menjelaskan, profesi kesehatan seolah akan mengalami frustrasi karena menangani virus dengan nama lain covid-19 itu.
"Tapi lebih dari itu, profesi kesehatan kemudian akan mengalami semacam kelelahan psikologi, semacam frustrasi," kata Rocky.
"Dan itu akan berbekas," sambung mantan dosen Universitas Indonesia itu.
Melanjutkan penjelasannya, Rocky justru menyinggung usulan IDI soal pemberlakukan lockdown di daerah secara bertahap.
Rocky menilai, usulan tersebut sudah melewati pertimbangan matang oleh para dokter.
"Jadi pemerintah mesti tahu bahwa IDI mengucapkan itu bukan karena dia rapat di warung kopi," jelasnya.
"Tapi karena dia lihat dari hari per hari, dari jam per jam keseriusan dari kasus ini."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung terkait Laporan Politikus PDI-P Henry Yosodiningrat", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/29/14243441/bareskrim-polri-panggil-rocky-gerung-terkait-laporan-politikus-pdi-p-henry.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tolak Laporan Henry Yosodiningrat soal Dugaan Pelecehan Rocky Gerung terhadap Jokowi", https://nasional.kompas.com/read/2019/12/09/16000521/polri-tolak-laporan-henry-yosodiningrat-soal-dugaan-pelecehan-rocky-gerung.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim https://kaltim.tribunnews.com/2020/03/29/rocky-gerung-kena-masalah-hukum-dipanggil-bareskrim-mabes-polri-akibat-dilaporkan-anggota-megawati?page=all
Editor : Diamanty Meiliana