COVID

Cegah Penyebaran Corona, Koramil 1618-03/Insut dan Polsek Insana Utara Gelar Sosialisasi

untuk anggota polisi dari Polsek Insana Utara di pimpin oleh AKP. Nicodemus Bouk bersama tiga orang anggotanya.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Anggota TNI-Polri saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Humusu Wini, Minggu (22/3/2020). 

Cegah Penyebaran Corona, Koramil 1618-03/Insut dan Polsek Insana Utara Gelar Sosialisasi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Anggota TNI-Polri dari Koramil 1618-03/Insana Utara dan Polsek Insana Utara kembali menggelar sosialisasi pencegahan virus corona kepada masyarakat di wilayah Desa Humusu Wini pada, Minggu (22/3/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 1618-03/Insut Lettu Inf. Abel Monis beserta lima orang anggotanya. Sementara itu, untuk anggota polisi dari Polsek Insana Utara di pimpin oleh AKP. Nicodemus Bouk bersama tiga orang anggotanya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni Camat Insana Utara Dominikus Sio, S.Sos bersama satu orang perangkat Desa Humusu Wini.

Danramil 1618-03/Insut Lettu Inf. Abel Monis mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Lettu Abel Monis mengaku, ada beberapa titik menjadi sasaran dari kegiatan sosialisasi tersebut yakni di pintu Gerbang Pos PLBN Wini, pertigaan menuju pelabuhan laut Wini, pertigaan puskesmas arah Kefa, Kampung Aijao dan Jalan Raya Wini-Ponu.

"Kegiatan sosialisasi yang kami lakukan dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus corona," ungkapnya.

Lettu Abel mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemsyarakatan yang melibatkan banyak orang atau berkumpiulnya masa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.

"Masyarakat juga diharapkan supaya tetap tenang dan tidak panik, meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut tidak melakukan pembelian atau penimbunan kebuthan bahan pokok (sembako) maupun kebutuhan masyarakat secara berlebihan.

Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 23 Maret 2020 Fast Furious 7 di RCTI, Trans TV SCTV GTV Indosiar ANTV

Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 23 Maret 2020 Fast Furious 7 di RCTI, Trans TV SCTV GTV Indosiar ANTV

"Dan kita juga minta tidak terpengaruh dan tidak boleh menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved