Warga Kota Bajawa Apresiasi Pengadilan Bajawa - NTT, Simak Info

-Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Herbert Harefa, SH.,MH, memimpin aksi kemanusiaan di Kota Bajawa Kabupaten Ngada

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Suasana saat pembagian Vitamin C di Kota Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (20/3/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Herbert Harefa, SH.,MH, memimpin aksi kemanusiaan di Kota Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (20/3/2020).

Aksi kemanusiaan itu berupa pembagian vitamin C kepada sejumlah warga di Kota Bajawa.

Kegiatan itu diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan, panitera, sekretaris serta semua staf di Pengadilan Negeri Bajawa.

Selain melakukan pembagian vitamin C, mereka juga melakukan sosialisasi mengajak masyarakat hidup bersih dan sehat.

Tak sebatas itu, mereka juga membagikan brosur dan liflet tentang mekanisme gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II, prosedur pengajuan keberatan terhadap layanan informasi pengadilan dan keputusan ketua pengadilan negeri Bajawa nomor W26.U-11/21/HK/2020 tentang taksiran panjar (voorschot) biaya perkara perdata pada pengadilan negeri Bajawa kelas II dan masih banyak brosur yang bagikan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari warga Kota Bajawa. Menurut warga kegiatan itu sangat positif dan harus ditingkatkan.

Frans Jawa (35) warga kota Bajawa yang mendapatkan vitamin itu, mengapresiasi kepada PN Ngada. Yang mana PN Ngada turun langsung untuk membantu masyarakat dalam hal ini mencegah virus corona.

"Aksi yang luar biasa. Kami masyarakat Ngada berharap semua instansi harus mengambil bagian untuk membantu masyarakat. Karena dengan adanya isu corona, kami sebagai masyarakat takut mau keluar rumah," ujar Frans.

Frans menyampaikan terima kasih kepada PN Bajawa yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Warga lainnya, Petrus Taka (40) menyatakan bahwa ketika ada sosialisasi terkait kegiatan di Pengadilan, warga masyarakat menjadi paham tentang dunia pengadilan.

"Jujur saja ternyata sekarang serba online. Dan ini sangat bagus. Apalagi generasi sekarang sudah paham teknologi," ujarnya.

Sejumlah Eks Pemain ini Berpotensi Menyakiti saat Laga Persib Bandung vs Persita Tanggerang Info

Petrus menyatakan agar kegiatan tersebut harus ditingkatkan.

"Kita harap harus ditingkatkan. Jangan patah semangat untuk kebaikan bersama," jelasnya.

Sementara itu, Ketua PN Ngada Herbert Harefa mengatakan, aksi nyata itu dilakukan untuk mencegah Covid-19.

"Semoga masyarakat Ngada tetap tenang. Namun tetap waspada terhadap menyebarnya Virus Corona," ujarnya.

Dia menegaskan, Covid -19 merupakan fenomena pandemik yang meresahkan.

"Ada baiknya, kita menyebarkan pesan positif dan saling mengingatkan tentang pola hidup sehat, serta menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya.

Menurutnya asupan vitamin secara rutin, ternyata bisa mencegah virus berbahaya, seperti Corona. Sebab, mengonsumsi vitamin sangat ampuh meningkatkan daya tahan tubuh atau stamina.

Menghindari serangan penyakit tersebut, sebaiknya mengonsumsi makanan yang banyak memiliki kandungan vitamin.

Suasana saat pembagian Vitamin C di Kota Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (20/3/2020).
Suasana saat pembagian Vitamin C di Kota Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (20/3/2020). (Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan)

Jangan khawatir, tagar akan rangkum dari berbagai sumber mengenai vitamin yang wajib dikonsumsi untuk menjaga daya tahan tubuh.

Ketua PN juga memberikan aturan jarak tempat duduk pengunjung sidang dan tamu layanan PTSP, memberlakukan wajib pakai hand sanitizer.

Para pihak dan pengunjung sidang dapat tetap menghadiri sidang dengan syarat saling menjaga jarak duduk. Hal ini untuk membatasi jumlah pengunjung yang masuk ruang sidang sehingga tidak saling bersentuhan.

"Layanan di PTSP yang terletak di sisi depan kantor juga menyesuaikan pencegahan COVID-19. Setiap pengunjung wajib memakai pembersih tangan saat memasuki kantor PN Ngada," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved