Universitas Widya Mandira Kupang, Berlakukan Proses Perkuliahan Seperti Biasa

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihak kampus juga mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang kewaspadaan terhadap wabah virus Corona.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ONCY REBON
Wakil Rektor II Universitas Widya Mandira Kupang, Wolfram Ndouk, memberikan keterangan terkait kebijakan kampus, menindaklanjuti penyebaran Covid 19. Selasa, 17/04/2020. 

Universitas Widya Mandira Kupang, Berlakukan Proses Perkuliahan Seperti Biasa

POS-KUPANG.COM |KUPANG--Universitas Widya Mandira Kupang, jl. Jend. A. Yani, no. 48 Merdeka, Fatubesi, Kupang, NTT, tetap melaksanakan proses perkuliahan seperti biasa pasca tersebar surat edaran Gubernur NTT tentang waspada terhadap Covid 19. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihak kampus juga mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang kewaspadaan terhadap wabah virus Corona.

Saat ditemui Pos Kupang, Com, Selasa, 17/03/2020, Wolfram Ndouk,Wakil Rektor II Universitas Widya Mandira Kupang, mengatakan, kampus Unwira Kupang masih berlakukan proses perkuliahan seperti biasa. Hal ini berlangsung sambil menunggu perkembangan lanjutan kondisi penyebaran virus Corona di sini. Surat edaran Gubernur NTT juga belum mengarah ke situ. Karena status Kota Kupang tidak sama dengan daerah lain.

‘Keputusan pihak Universitas merujuk pada surat edaran Gubernur NTT yang berisi tentang himbauan pencegahan terhadap penyebaran Covid 19. Kami juga memiliki pertimbangan khusus terkait diberlakukannya proses aktif kuliah. Jika semua proses perkantoran dan perkuliahan diberhentikan, apakah hal itu bisa mencegah tersebarnya virus Corona? Kita tidak dapat memastikan bahwa libur menjadi solusi untuk meminimalisir kontak langsung yang terjadi antar kita dengan khalayak ramai," ungkap Wolfram

Ia menambahkan, pihak kampus sudah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan bahaya Covid 19 ini. Jika perkembangan menuju ke arah yang mewajibkan dihentikannya semua aktivitas sesuai pengumuman resmi pemerintah, maka Rektor akan mengumumkan tata cara melaksanakan tugas kantor ataupun kuliah.

Seperti yang dikatakan Wolfram Ndouk, surat edaran tersebut juga berisi tentang larangan bagi segenap civitas akademik Unwira untuk tidak bepergian keluar negeri maupun keluar daerah yang sudah terpapar virus corona di Indonesia.

KONI NTT Tertantang Karena FORKI NTT Tidak Lolos PON, Begini Tanggapan Abraham Paul Liyanto

RSUD Johanes Tidak Bisa Memberikan Statement Tentang COVID-19, Simak Alasannya

ZODIAK KEUANGAN Rabu 18 Maret 2020 Leo Dapat Promosi Scorpio Banyak Duit Nih Aries Dompet Kering Bro

Kegiatan ekstrakurikuler dan seminar yang melibatkan banyak orang, ditunda untuk beberapa waktu ke depan. Untuk mengantisipasi perkembangan yang lebih buruk dari Covid 19, semua dosen juga sedang mempersiapkan proses perkuliahan online. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oncy Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved