Dampak Corona, Bupati TTS Keluarkan Surat Edaran Terkait Pembelajaran di Rumah

Dampak Corona, Bupati TTS keluarkan Surat Edaran terkait pembelajaran di rumah

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Dampak Corona, Bupati TTS keluarkan Surat Edaran terkait pembelajaran di rumah

POS-KUPANG.COM | SOE - Surat edaran Bupati TTS Egusem Piether Tahun tentang pembelajaran di rumah bagi sekolah tingkat Paud hingga SMP di wilayah Kabupaten TTS. Kebijakan ini akan mulai berlaku dari tanggal 17 Maret hingga 1 April mendatang.

Untuk diketahui, surat edaran Bupati tersebut menindaklanjuti surat edaran menteri pendidikan RI tentang pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan satuan pendidikan.

TransNusa Perkuat Konektivitas Rute Domestik, Kupang-Larantuka Dua Kali Sehari

Pemberlakuan pembelajaran di rumah tidak Hanya berlaku bagi sekolah negeri tetapi juga bagi sekolah swasta.

Dalam surat tersebut, para guru tetap masuk ke sekolah seperti biasa dan memberikan layanan pembelajaran jarak jauh dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah masing-masing.

"Pemberlakuan pembelajaran dari rumah ini merupakan kebijakan pusat dan kita di daerah mendukung kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan sekolah," ungkap Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, Selasa (17/3/2020).

Virus Corona Ancam Prosesi Semana Santa di Kota Reinha Larantuka

Ketika ditanyakan apakah untuk kabupaten TTS sudah ditemukan adanya pasien Corona, Bupati Tahun mengatakan, sejauh ini belum ada. Untuk mencegah masuknya penyebaran virus corona, saat ini Pemda memberlakukan larangan perjalanan dinas keluar daerah bagi seluruh ASN.

Selain itu, jika ada ASN yang baru pulang melakukan perjalanan dinas dari luar daerah khususnya di wilayah Jakarta dan Bali, akan di rumahkan selama 14 hari dan dilakukan pemeriksaan serta pengawasan dari tim dokter.

" Kita terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya virus corona ke wilayah kita. Kita menghimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga pola hidup sehat," imbaunya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved