Antisipasi Covid -19 - Gubernur NTT Larang ASN Lakukan Perjalanan Dinas ke Daerah Tertular

adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Banten.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO
Doktor Marius Jelamu, M.Si 

Antisipasi Covid -19 - Gubernur NTT Larang ASN Lakukan Perjalanan Dinas ke Daerah Tertular

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melarang ASN terutama pejabat di Lingkup Pemprov NTT untuk melakukan perjalan dinas atau tugas keluar daerah. Larangan keluar daerah itu, terutama ke provinsi yang telah ada penularan Virus Corona atau Covid -19.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Dr.Jelamu Ardu Marius, M.Si ,Minggu (15/3/2020) malam.

Menurut Marius, Gubernur NTT melarang pejabat dan ASN untuk melakukan tugas keluar daerah,terutama ke daerah yang sudah ada kasus Covid -19.

"Jadi Bapak Gubernur minta agar untuk mencegah penyebaran virus Corona, maka kegiatan di luar daerah untuk sementara ditangguhkan. Daerah yang sudah ada kasus tidak boleh ke sana," kata Marius.

Dia merincikan, saat ini ada delapan provinsi di Indonesia yang sudah ada kasua Virus Corona, sehingga Gubernur NTT meminta perjalanan atau tugas ke delapan provinsi itu ditangguhkan.

Delapan provinsi itu, adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Banten.

"Kasus Corona ini sudah menyebar di beberapa daerah juga seperti di Jawa Barat, Tangerang, Solo, Bali, dan Pontianak. Karena Bapak Gubernur sudah perintahkan agar pejabat dan ASN tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas ke daerah-daerah itu," katanya.

Dikatakan, Gubernur NTT secara tegas mengingatkan kepada pimpinan OPD Lingkup Pemprov NTT agar tidak menugaskan ASN ke daerah -daerah tersebut. Sedangkan, apabila saat ini ada pejabat atau ASN yang berada di luar daerah, maka sekembalinya di NTT harus mengikuti prosedur sesuai kebijakan nasional.

Benarkan Minum Kopi Secara Berlebihan Dapat Menurunkan Kualitas Imunitas Tubuh ? Yuk Simak !

Ternyata Jangan Langsung Hentikan Obat, Saat Suhu Tubuh Mulai Turun Terkena Demam Berdarah

Kreatiflah Guys ! 7 Tips Olahraga Sederhana bagi Para Pekerja yang Sibuk di Kantor

Bukan Hanya Ibu, Peran Ayah Penting untuk Mencegah Anak dari Stunting

"Bapak Gubernur NTT juga telah mengeluarkan surat edaran kepada para bupati dan Walikota Kupang tentang upaya pencegahan Covid -19 di tempat kerja," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved