Tahun 2021, Pustu Compang Akan Naik Status Jadi Puskesmas
Puskesmas Pembantu (Pustu) Compang akan dinaikkan statusnya menjadi puskesmas pada tahun 2021.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Tahun 2021, Pustu Compang Akan Naik Status Jadi Puskesmas
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Puskesmas Pembantu (Pustu) Compang akan dinaikkan statusnya menjadi puskesmas pada tahun 2021.
Pustu Compang merupakan salah satu Pustu di wilayah Puskesmas Pacar, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT.
"Dalam planning (perencanaan) kami tahun ini Pustu Compang menjadi puskemas, tim pengkajian kami sudah turun dan hasil kajian itu sudah bisa untuk Puskesmas compang menjadi puskesmas," kata Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar, Paulus Mami saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/3/2020).
Paulus memastikan bahwa Pustu Compang akan segera menjadi puskesmas dan menambah jumlah puskesmas yang saat ini berjumlah sebanyak 21 puskesmas.
Menurutnya, Pustu Compang telah memenuhi indikator menjadi puskesmas baik dilihat dari jumlah penduduk yang berjumlah lebih dari 11 ribu penduduk, jarak tempuh dan tenaga kesehatan yang ada.
"Hanya kemarin ada pembetulan dokumen menyangkut status tanah, karena kami melakukan peningkatan status harus ada dokumen tanah yang jelas," ujarnya.
Diakuinya, terdapat beberapa Pustu yang mengusulkan untuk naik status ke puskemas seperti Pustu batu Cermin di Kecamatan Labuan Bajo dab Pustu Leneng di kecamatan Sano Nggoang.
Namun pihaknya masih melakukan pengkajian lebih lanjut untuk menetapkan apakah dapat segera dinaikkan statusnya ke puskesmas atau belum.
"Jadi ada 6 usulan," katanya.
Melalui peningkatan status, diharapkan puskesmas yang ada lebih mengedepankan tindakan preventif dan promotif bagi pasien.
• Ini yang Menarik Saat Penutupan Chicago Futsal Cup I di Ngada
• Anies Baswedan Sebut Sebagian Tenaga Medis di Jakarta Terpapar Covid-19, 96 Pasien Positif Corona
• Bupati Sunur : Pasien yang Baru Pulang Dari Inggris Dalam Pemantauan, Masyarakat Tidak Perlu Panik
• Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat : Tutup Perbatasan NTT- Timor Leste
"Tidak ada yang dirawat di Puskesmas, kecuali persiapan tempat tidur di puskesmas, artinya kemampuan di puskesmas hanya memeriksa pasien 1-2 hari, dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit. Karena fungsi puskesmas adalah preventif dan promotif, kalau rumah sakit bicara kuratif atau pengobatan. Itu yang ingin kami terapkan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
