Sempat Viral, Karyawan yang Dicurigai Terpapar Corona Lapor Pemilik Akun ke Polda NTT

Sempat viral, Karyawan yang dicurigai terpapar virus corona laporkan pemilik akun ke Polda NTT

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Rini Indramaya Dina Elisabet Nenometa (20) ketika memberi keterangan kepada Polisi di Subdit V/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda NTT. 

Sempat viral, Karyawan yang dicurigai terpapar virus corona laporkan pemilik akun ke Polda NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Setelah namanya sempat viral di media sosial pada Selasa (3/2/2020), Rini Indramaya Dina Elisabet Nenometa (20) akhirnya melaporkan pemilik akun facebook 'Marche Nawa' ke Polda NTT pada Rabu (4/3/2020).

Dalam laporannya, wanita yang berprofesi sebagai karyawan itu mengaku tidak terima dengan postingan yang diunggah akun Facebook Marche Nawa ke group Facebook Viktor Lerik (Veky Lerik) Bebas Bicara yang menyatakan bahwa dirinya dicurigai telah terpapar virus Corona karena baru kembali dari luar negeri.

Wagub NTT Apresiasi Kemenkominfo RI Tetapkan Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah Raker Kominfo

Postingan yang diunggah pada Selasa (3/3/2020) petang sekira pukul 15.00 wita itu secara cepat heboh di media sosial serta beredar luas melalui pesan berantai di pesan whatsapp.

Bahkan postingan bernada provokasi dan teror itu pun dengan cepat disukai serta dikomentari ratusan akun. 

Tony Djogo: Pihak Ketiga Siap Beli Hasil Panen Jagung Program TJPS

Dalam Laporan polisi yang tertuang dalam laporan nomor LP/B/111/III/Res.1.24/2020/ SPKT tanggal 4 Maret 2020 itu, Nenometa yang merupakan warga Oelelun RT.02/RW.01 Kelurahan SoE Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial facebook.

Kepada wartawan usai diperiksa, wanita yang kini tinggal di Jalan Shoping Center Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu mengaku kaget dengan postingan yang berisi fitnah tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan bahwa ia terpapar Corona sama sekali tidak benar dan merugikan dirinya. 

Ia mengakui bahwa pada 23-29 Februari 2020 silam ia diutus perusahaannya PT Borneo Group untuk melakukan pertemuan di Batam. Saat itu, ia memang sempat berkunjung ke Singapura. 

Saat tiba di Kupang, ia memang mengalami gejala demam, batuk serta flu sehingga berinisiatif untuk memeriksakan dirinya ke Puskesmas Kota Kupanh pada Selasa (3/3/2020). 

"Saat itu, niat awal saya mau minta surat keterangan dokter untuk istirahat karena saya flu dan batuk," ujarnya.

Namun, ketika ketika ia mengaku kepada perawat bahwa ia sempat ke Singapura, perlakuan perawat seketika menjadi awas kepadanya. Ia kemudian dianjurkan ke RSU Prof Dr WZ Yohanes Kupang.

"Begitu saya bilang kalau saya sempat ke Singapura maka perawat langsung diam dengan ekspresi lain," katanya.

Ia menjelaskan, karena hanya mengalami batuk dan flu maka ia langsung pulang untuk beristirahat dan memutuskan tidak ke RSUD lagi. Namun, bukannya makin tenang, ia malah dikejutkan dengan banyak postingan yang menuduhnya sebagai orang yang terpapar virus corona.

Rini yang diperiksa di Subdit V/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda NTT itu berharap polisi dapat menemukan dan menindak pelaku yang menyebarkan informasi hoax tersebut. 

Kasubdit V/Cyber Crime dit Reskrimsus Polda NTT, Kompol Fisie Rahmat Putra SIK mengakui kalau pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. Ia mengatakan  akan mengumpulkan keterangan akun pengunggah informasi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved