News Analysis Pengamat Ekonomi Regional Dr James Adam: Aktualisasi Lembaga
News analysis pengamat ekonomi regional Dr James Adam: aktualisasi lembaga
News analysis pengamat ekonomi regional Dr James Adam: aktualisasi lembaga
POS-KUPANG.COM - DEWASA ini masyarakat Indonesia, termasuk warga NTT sedang demam fintech, yang sebetulnya di negara lain bukan hal baru. Teknologi sistem keuangan ini hadir untuk mempermudahkan hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman lewat aplikasi tertentu.
Lembaga jasa fintech resmi memang harus terdaftar di OJK, beda dengan orang perorangan yang selama ini menawarkan pinjaman lewat SMS dan media sosial (medsos).
• Pakaian ABK World Dream Dibakar
Fintech menawarkan dua program utama, yaitu pendanaan produktif dan multiguna. Hanya saja perlu masyarakat tahu lembaga fintech mana yang legal dan resmi, sebab yang pasti akan juga muncul yang ilegal.
Menurut saya dari aspek waktu dan proses bisa saja lebih cepat dari perbankan tetapi tidak ada jaminan untuk tidak terjadi kemacetan pinjaman ke depan, sebab dana produktif selalu dibuat konsumtif.
Dampak bagi masyarakat luas, cukup baik. Yang penting syarat peminjam tidak boleh seperti pada perbankan. Lalu, supaya masyarakat tahu pasti mana lembaga yang legal maka OJK atau lembaga fintech sendiri harus terus menerus promosi dan aktualisasi diri (lembaga).
• Jelang Pentabhisan Uskup Ruteng Mgr Siprianus Disambut secara Adat
Kalau tidak begitu, saya kira walau pangsa pasar besar tetapi peminjam tidak tertarik. Sebab, bisa saja kehadiran lembaga Fintech nanti disamakan seperti perusahan MLM (multi level marketing). (yon)