2020, Apa Kabar Implementasi SDGs 1,5, 8 di Provinsi NTT Setelah 5 Tahun Berjalan?

2020, Apa Kabar Implementasi SDGs 1,5, 8 di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Setelah 5 Tahun Berjalan?

Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: maria anitoda

2020, Apa Kabar Implementasi SDGs 1,5, 8 di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Setelah 5 Tahun Berjalan?

POSKUPANGWIKI,COM - 2020, Apa Kabar Implementasi SDGs 1,5, 8 di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Setelah 5 Tahun Berjalan?

SDGs atau Sustainable Development Goals merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Khusus di Provinsi NTT lebih ditekankan pada SDGs 1, 5 dan 8 yakni isu 1 penghapusan kemiskinan, isu 5 kesetaraan gender dan isu  8 penguatan ekonomi.

Guna mengevaluasi pelaksanaan  SDGs 1,5 dan 8 di NTT ini, Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT  menggagas workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT.

Kegiatan Workshop selama dua hari sejak tanggal 25 dan 26 Februari 2020 di Swiss Bell Kristal ini, melibatkan sejumlah kepala desa, pemerintah dan NGO yang tergabung dalam Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT.

Yakni LBH APIK, Tabiku, Sanggar Suara Perempuan, Bengkel Appek, CIS Timor, Koalisi Perempuan Indonesia dan Lopo Gender.  Kegiatan itu dihadiri juga oleh pihak Pemerintah seperti Crescentia Assan dari Bapelitbanggar NTT dan

Koordinator Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT, Ansy Rihi Dara, SH mengatakan, goal yang ingin dicapai dalam workshop ini adalah bisa menghasilkan sejumlah kesepakatan dengan pimpinan daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, kota.

Koordinator Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT, Ansy Rihi Dara, SH dalam kegiatan workshop penyamaan persepsi SDGs 1,5,8 di Kupang, Selasa (25/2/2020)
Koordinator Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT, Ansy Rihi Dara, SH dalam kegiatan workshop penyamaan persepsi SDGs 1,5,8 di Kupang, Selasa (25/2/2020) (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

"Kesepakatan untuk melahirkan berbagai kesepakatan terutama di desa seperti perdes yang mampu mengimplementasikan goal SDGs 1, 5, 8 dan yang penting ada kesamaan persepsi implementasi SDGs 1, 5, 8," kata Ansy Rihi Dara kepada POSKUPANGWIKI.COM, Selasa (25/2/2020).

Ansy Rihi Dara juga berharap kedepan ada sinergitas yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya.

"Karena mekanisme yang dibangun selama ini dalam pencapaian SDGs yang kurang lebih sudah 5 tahun dengan 17 goal dan 169 target ini masih jauh dari yang diharapkan," kata Ansy Rihi Dara.

Harapan senada disampaikan Ferderika Tadu Hungu, agar Pemerintah bisa menerbitkan kebijakan atau integrasikan kebutuhan perempuan dan kebutuhan gender lainnya di dalam progam dan kebijakan dalam pembangunan baik di level provinsi, kabupaten, kota bahkan  sampai ke desa desa.

"Terutama kebijakan terkait tujuan SDGs 1,5,8 yang secara khusus menyoroti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan  perempuan dan penguatan ekonomi. Dan konsorsium Timor, Adil dan Setara NTT juga menaruh perhatian yang besar terhadap kemiskinan, kesetaraan perempuan dan peningkatan ekonomi," kata Ferderika Tadu Hungu.

Ferderika Tadu Hungu menilai, dalam mengimplementasi SDGs 1,5,8 pemerintah sudah mulai untuk menaruh perhatian yang khusus melalui badan maupun dinas dinas namun belum maksimal.

Ferderika Tadu Hungu, Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT
Ferderika Tadu Hungu, Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

"Kami berharap ini secara spesifik SDGs 1,5,8 bisa lebih diperhatikan terutama perhatian di desa. Karena di desa belum banyak terpapar dengan isu SDGs sehingga perlu diikuti dengan penerbitkan kebijakan di tingkat desa seperti perdes sehingga SDGs tidak hanya jadi mainan di level atas namun juga bisa masuk ke desa desa," kata Ferderika Tadu Hungu.

Stefanus Kou dari Yabiku Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengatakan, peran pemerintah dalam mengintegrasikan SDGs 1,5,8 ke desa-des di TTU sudah dilakukan namun belum maksimal.

 “Hampir semua desa belum secara langsung menerapkan SDGs 159 di setiap desa. Kendalanya dari pemerintah belum lakukan sosialisasi. Ada beberapa kepala desa yang menganggap masih baru SDGs bahkan ada SKPD terkait yang juga menganggap DGs adalah hal baru padahal hal ini bukan hal baru,” kata Stef.

Stefanus Kou dari Yabiku Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)
Stefanus Kou dari Yabiku Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Karenanya Stefanus Kou berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi SDGs 1, 5, 8 ke desa-desa.

Kepala Desa Nukbaun, Samuel Otemusu, SH mengaku belum tahu dan belum paham tentang SDGs 1, 5, 8. Karenanya dia merasa beruntung karena hari ini dia mengikuti workshop yang membahas soal SDGs 1, 5, 8.

Kepala Desa Nukbaun, Samuel Otemusu, SH dalam workshop penyamaan persepsi SDGs 1,5,8 di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang
Kepala Desa Nukbaun, Samuel Otemusu, SH dalam workshop penyamaan persepsi SDGs 1,5,8 di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

"Saya belum tahu dan belu mengerti apa yang dimaksud SDGs 1,5,8 ini. 2 hari lalu saya bertemu dengan koordinator Timor Adil Setara NTT, ibu Ansy, yang mengatakan soal SDGs 1,5,8 saat itu saya mau tanya tapi tidak sempat. Ternyata hari ini saya bisa ikut workshop ini, dan bisa menjawab pertanyaan saya," kata Samuel Otemusu.

Menurut Samuel Otemusu, di desanya sudah ada praktek tentang SDGs 1,5,8 namun belum banyak. "DI bidang keagamaan ada manjelis perempuan, di pemerintahan perangkat desa juga ada kaur perempuan, namun kapasitasnya mesti di tingkatkan," kata Samuel Otemusu.

Hal senada disampaikan Pdt. Ancy Henuk Foeh, Dip,Th, bahwa banyak perempuan yang sudah berada di majelis gereja dan di bidang PKK.

Pdt. Ancy Henuk Foeh, Dip,Th dalam workshop penyamaan persepsi SDGs 1,5,8 di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang
Pdt. Ancy Henuk Foeh, Dip,Th dalam workshop penyamaan persepsi SDGs 1,5,8 di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

"Perempuan sudah banyak terlibat dalam kegiatan pembangunan di desa, di mejelis gereja, di PKK dan juga ada kegiatan kelompok tenun ikat dan kuliner. Ke depan semoga ada peningkatan kapasitas perempuan di desa," kata Samuel Otemusu.

Crescentia Assan dari Bapelitbang NTT menjelaskan soal program dan implementasi SDGs di Provinsi NTT. Menurut Crescentia Assan, Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Crescentia Assan dari Bapelitbang NTT dalam workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020)
Crescentia Assan dari Bapelitbang NTT dalam workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Tanggal 25 September 2015 bertempat di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global. Kurang lebih 193 kepala negara hadir, termasuk Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla turut mengesahkan Agenda SDGs.

Tema yang diusung saat itu yakni "Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan". Dan SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (berlaku sejak 2016 hingga 2030), guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

SDGs berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara tanpa kecuali negara maju memiliki kewajiban moral untuk mencapai Tujuan dan Target SDGs.

Menurut Crescentia Assan, prinsip utama SDGs yakni Tidak Meninggalkan Satu Orangpun alias Leave No One Behind.

"Tidak Meninggalkan Satu Orangpun merupakan Prinsip utama SDGs. Artinya bahwa SDGs harus bisa menjawab dua hal yaitu, Keadilan Prosedural yaitu sejauh mana seluruh pihak terutama yang selama ini tertinggal dapat terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan dan Keadilan Subtansial yaitu sejauh mana kebijakan dan program pembangunan dapat atau mampu menjawab persoalan-persoalan warga terutama kelompok tertinggal," kata Crescentia Assan. (poskupangwiki.com, novemy leo)

Berikut foto-foto kegiatan Workshop diabadikan POSKUPAG.COM

Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang.
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang. (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang.
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang. (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang.
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang. (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang.
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang. (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang.
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang. (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang.
Suasana workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang. (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)
Disabilitas juga hadir dalam workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang.
Disabilitas juga hadir dalam workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang. (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved