Tidak Ada Calon Perseorangan Yang Mendaftar di Manggarai

Sejak dibuka pendaftaran tanggal 19-23 Februari 2020 tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk maju di Pilkada Manggarai 2020

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Anggota KPU dan Bawaslu Manggarai saat penutupan pendaftaran calon perseorangan. 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Sejak dibuka pendaftaran tanggal 19-23 Februari 2020 tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk maju di Pilkada Manggarai 2020.

"Hingga penutupan pendaftaran tanggal 23 Februari 2020 sampai pukul 24.00 wita Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020 dipastikan tidak akan diikuti oleh calon perseorangan atau independen," kata Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2020) siang.

Istri Anwar Ibrahim Berpeluang Jadi PM Perempuan Malaysia Pertama Setelah Mahathir Mundur

Ia menjelaskan, kepastian tidak ada calon perseorangan itu menyusul ditutupnya tahapan Penyerahan Berkas Persyaratan Pencalonan Perseorangan oleh KPU Kabupaten Manggarai pada Minggu (23/2/2020) tepat pukul 24.00 witeng.

Pencipta Lagu Asal Ende Eman Bata Dede Mandek 10 Tahun Karena Lagunya Dibajak

"KPU Kabupaten Manggarai menyatakan bahwa sejak dibukanya tahapan ini (19/2/2020) tidak ada bakal calon ataupun tim penghubung bakal calon yang menyerahkan berkas persyaratan pencalonan atau sekedar datang untuk berkonsultasi. Kami menutup tahapan penyerahan berkas persyaratan pencalonan perseorangan dengan penandatanganan Berita Acara penutupan tahapan," ujar Thomas.

Dengan demikian, ia mengungkapkan, dapat dipastikan tidak akan ada bakal calon yang bertarung dalam pemilihan 2020 di Manggarai dari jalur independen atau perseorangan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved