Pria Asal TTU Ditebas Kaki Kirinya
Polisi Benarkan Adanya Laporan Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Pria di TTU
kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan langsung oleh korban Fiktorianus Taek ke Polsek Biboki Utara.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Polisi Benarkan Adanya Laporan Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Pria di TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) AKP Tatang Prajitno Panjaitan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dengan kasus penganiayaan di Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.
Dijelaskan Tatang, kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan langsung oleh korban Fiktorianus Taek ke Polsek Biboki Utara.
"Untuk kasus yang di Biboki ada juga. Tadi pagi baru dilaporkan ke Polsek Biboki Utara," kata Tatang kepada Pos Kupang saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (23/2/2020).
Dijelaskannya, korban saat ini sedang menjalani perawatan medis untuk menjahit luka sobek pada kaki kiri bagian atas. Sementara pelaku penganiayaan melarikan diri.
Nasib naas menimpa seorang pria di Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bagaimana tidak, pria yang diketahui bernama Fiktorianus Taek itu ditebas menggunakan sebilah parang dibagian kaki oleh pelaku bernama Finsensius Amatnua.
Korban ditebas lantaran tersinggung karena dirinya menegur supaya Finsensius Amatnua supaya setop minum minuman keras berjenis sopi karena hari sudah larut malam.
Akibatnya dari kejadian tersebut, korban Fiktorianus Taek mengalami luka sobek di kaki kiri bagian atas. Korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini menyebutkan, bahwa kejadian penganiyaan itu berawal ketika pelaku bersama dengan dua orang temannya sementara duduk.
Pelaku dan kedua temannya meneguk minuman keras (miras) jenis sopi di rumah korban sambil memutar musik sangat keras.
Karena hari sudah larut malam sekitar pukul 20:00 Wita, korban menegur supaya kalau bisa istrahat sudah karena besok harus ibadat (misa) karena hari minggu.
Namun teguran tersebut tidak diindahkan oleh pelaku. Pada saat itu, pelaku juga tersinggung bahwa korban mengusirnya, sehingga pelaku tidak puas dengan perlakuan korban.
Tidak puas dengan perlakuan korban, pelaku pulang mengambil sebilah parang. Setelah itu, pelaku datang menghampiri korban dan langsung menebas ke arah kaki kiri bagian atas sebanyak satu kali.
Akibatnya, korban mengalami luka serius pada kaki kiri bagian atas. Kondisinya, korban mengalami luka sobek dan berdarah.