BPJAMSOSTEK NTT Gelar Nobar bersama Perusahaan Peserta dan Sosialisasi PP Nomor 82
manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada perusahaan agar lebih memahami manfaat
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
BPJAMSOSTEK NTT Gelar Nobar bersama Perusahaan Peserta dan Sosialisasi PP Nomor 82
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar acara nonton bareng bersama perwakilan dari 60 perusahan di bioskop XXI Transmart Kupang, Selasa (18/2/2020).
Di sela acara nonton bareng tersebut pihak BPJAMSOSTEK memberikan edukasi tentang bagaimana meningkatkan keberlanjutan, kualitas, iuran dan tertib administrasi peserta.
Kepala BP Jamsostek Cabang NTT, Armada Kaban, menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut yakni untuk membangun komitmen jangka panjang dalam mendukung prominent performance.
Sosialisasi ini terkait Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2019 tentang peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada perusahaan agar lebih memahami manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja Maupun Jaminan Kematian.
"Kami terus berupaya memasyarakatkan manfaat program. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta. bagi tenagak kerja yang mengalami kecelakaan kerja diberikan santunan perawatan dan perobatan sampai sembuh sesuai kebutuhan medis,"ungkap Armada Kaban selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTT.
Tidak hanya itu, kata dia, diberikan juga beasiswa kepada 2 orang anak bagi tenaga kerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Jumlah santunannya bisa mencapai Rp 174 juta, jelasnya.
Dia mengatakan kegiatan nonton bareng ini salah satu upaya kami mengedukasi perusahaan peserta dan masyarakat di Provinsi NTT.
• Patut Dicoba Guys, Cara Praktis Putihkan Gigi Dengan Kulit Buah Pisang
• Wajib Kepo Moms, 8 Makanan Yang Ternyata Berbahaya dan Bisa Membunuh Manusia
• Banyak Kecoa Berkeliaran di Rumah ? Lakukan 8 Langkah Berikut !
"Kami mau menjalin silaturahmi dan membina hubungan baik dengan pekerja-perusahaan agar masyarakt pekerja di NTT dan keluarganya terlindungi dari resiko sosoial," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)