Kejari Kota Kupang Lakukan Penandatanganan Janji Kinerja Pencanangan WBK-WBBM

Kejaksaan Negeri upang mengawali pelayanan pada tahun 2020 dengan melaksanakan penandatanganan janji kinerja

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Penandatanganan pakta integritas pencanangan ABK/W BBM di Kejari Kota Kupang pada Selasa (18/2/2020). 

Kejari Kota Kupang Lakukan Penandatanganan Janji Kinerja Pencanangan WBK-WBBM 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kejaksaan Negeri upang mengawali pelayanan pada tahun 2020 dengan melaksanakan penandatanganan janji kinerja tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Kegiatan apel pencanangan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejari Kota Kupang di Jalan Palapa Kelurahan Oebobo pada Senin (18/2/2020) pagi.

Apel tersebut dihadiri Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Laoude, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, Dandim 1604 Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Dju Jhonson Mira Manggi perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT serta Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton. 

Yuk Intip ! Cara Ibu-Ibu Pekka di Adonara Kurangi Sampah Plastik

Cegah Osteoporosis dengan 9 Makanan Sehat, Wajib Kepo Guys

Penandatanganan janji kinerja di Kejari Kota Kupang diawali oleh Kajari Maks Oder Sombu dan diikuti oleh seluruh jajarannya. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh seluruh Forkopimda Kota Kupang dan Kepala Ombudsman NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved