Polisi Lidik Kasus Pencurian HP di Kelapa Lima

Satreskrim Polres Kupang Kota melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian handphone (HP) milik warga Kelurahan Kelapa Lima

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanyanya, Selasa (11/2/2020) siang 

Namun demikian, pelaku ternyata hanya membawa lari uang dalam dompet serta hp miliknya, tas dan dompet korban Santoso dibuang pelaku di sekitar TKP.

"Jadi ada orang yang ketemu di tempat sampah di dekat kantor Wali Kota dan akhirnya kembalikan ke saya," paparnya.

Dijelaskannya, kejadian kehilangan hp sebelumnya juga pernah terjadi beberapa waktu lalu, namun korban tidak melaporkannya ke polisi.

Sebelum beraksi di rumah Santoso, pelaku sebelumnya berhasil menggasak hp milik korban Syafrian Pua Tingga (28) yang berlokasi tidak jauh dari TKP kosan Santoso.

Korban Santoso selama ini merupakan pekerja di usaha milik ayah korban Syafrian Pua Tingga.

"Jadi kami kerja instalasi listrik," paparnya.

Syafrian yang melaporkan kejadian tersebut didampingi ayahnya, Samba Pua Harung (60).

Kepada POS-KUPANG.COM, Samba mengaku kaget atas kejadian tersebut, sebab sang pencuri terbilang nekad dan melancarkan aksinya saat korban tertidur dan barang milik korban yang dicuri diletakkan di dekat korban.

"Antal saya waktu itu sedang tertidur di kamar bersama istrinya dan pelaku masuk untuk mencuri hp anak saya," katanya.

Dijelaskannya, pelaku pencurian telah menjual hp milik anaknya kepada seorang nelayan di wilayah Oesapa.

Hal itu diketahui karena nelayan tersebut mengontak dirinya pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 Wita untuk meminta password aplikasi hp.

Diketahui Syafrian Pua Tingga ternyata telah mengatur hp tersebut sehingga aplikasi hp terkunci secara otomatis dan hanya bisa dibuka oleh dirinya.

"Jadi, nelayan ini telepon saya untuk minta password karena anaknya mau main game (permainan) di hp. Lalu dia juga beritahukan telah membeli hp ini dari seorang laki-laki senilai Rp 800 ribu dan transaksi dilakukan di Oesapa beberapa hari lalu," katanya.

Pihaknya berharap kasus ini dapat ditangani oleh pihak kepolisian karena di lingkungan tersebut sempat terjadi kasus pencurian.

"Apalagi di rumah saya terdapat material bahan untuk kerja saya," paparnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved