Polres Malaka Tetapkan Ferdi Tesan, Tersangka Pembunuhan Kakek 75 Tahun di Kobalima
Polisi berhasil mengugkapkan pelaku pembunuhan setelah dilakukan pemeriksaan intensif para saksi-saksi, terutama saksi kunci
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Polres Malaka Tetapkan Ferdi Tesan, Tersangka Pembunuhan Kakek 75 Tahun di Kobalima
POS KUPANG.COM| BETUN--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka berhasil mengungkap pelaku yang diduga membunuh kakek 75 tahun hingga tewas yang mayatnya ditemukan dalam hutan, di Uarau, Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Rabu Sore (15/1/2020) lalu.
Polisi menetapkan Ferdi Tesan Kehi alias Ferdi (49) sebagai tersangka tunggal pembunuhan Rofinus Ikun (75). Tersangka adalah warga Marobo, Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno, SH, melalui Kasat Reskrim, Iptu, Yusuf, SH mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Co, Minggu (16/2/2020).
Menurut Yusuf, kerja keras polisi melakukan penyelidikan kasus temuan mayat kakek 75 selama kurang lebih tiga minggu telah membuahkan hasil. Polisi berhasil mengugkapkan pelaku pembunuhan setelah dilakukan pemeriksaan intensif para saksi-saksi, terutama saksi kunci yang adalah anak mantu korban.
Setelah diperiksa terus menerus, saksi kunci memberitahukan bahwa ia melihat langsung tersangka di lokasi penemuan mayat korban. Saksi sempat mengejar namun tidak menemukannya.
Dari petunjuk awal tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Marobo, Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah, Kamis (6/2/2020). Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka pasrah untuk diproses hukum.
Dari hasil penyidikan polisi, motif pembunuhan yang menewaskan kakek 75 tahun itu adalah pencurian. Korban yang adalah pemilik sapi memergoki tersangka sedang menjalankan aksi pencurian sapi di hutan.
Lalu korban menegur palaku dan sempat terjadi pertengkaran
antara pelaku dan korban. Korban sempat melontarkan nada-nada marah kepada pelaku karena sapinya pernah hilang tanggal 23 Desember 2019 dan diduga tersangka adalah pelakunya.
Lanjut Yusuf, saat terjadi pertengkaran, korban mencabut parang dari sarungnya untuk memotong pelaku namun parangnya ditangkap pelaku, lalu pelaku memotong tangan korban kemudian pelaku memotong leher korban sehingga korban terjatuh dan akhirnya ditemukan anak mantunya dalam kondisi bersimbah darah di tubuhnya dan sudah tidak bernyawa lagi.
Diberitakan Pos Kupang.Com, seorang kakek berusia sekitar 75 tahun atasnama Rofinus Ikun, asal Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT ditemukan meninggal dunia dalam hutan, Kamis (15/1/2020).
Saat ditemukan, korban dalam kondisi berlumuran darah dan terdapat luka bacok di leher. Diduga korban tewas akibat dibunuh.
• Waspadalah, Potensi Terjadi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Wilayah Perairan NTT
• Buah Manggis Rasanya Manis, Selain Bergizi Ada 11 Manfaatnya, Salah Satunya Bikin Sehat Kulit
• Kenali Bahan Herbal Ini Untuk Menurunkan Kolesterol, Asam Urat dan Darah Tinggi
Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno, SH melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Yusuf yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Kamis malam (16/1/2020) membenarkan kejadian temuan mayat di hutan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).