Kabar Artis

Repotnya Polisi Urus Lucinta Luna, KTP & Paspor Beda Jenis Kelamin, Ini Penjelasan Dukcapil

Repotnya Polisi Urus Lucinta Luna, KTP & Paspor Beda Jenis Kelamin, Ini Penjelasan Dukcapil

Editor: maria anitoda
Kolase Tribunnewsmaker
Repotnya Polisi Urus Lucinta Luna, KTP & Paspor Beda Jenis Kelamin, Ini Penjelasan Dukcapil 

Repotnya Polisi Urus Lucinta Luna, KTP & Paspor Beda Jenis Kelamin, Ini Penjelasan Dukcapil

POS-KUPANG.COM -  Repotnya Polisi Urus Lucinta Luna, KTP & Paspor Beda Jenis Kelamin, Ini Penjelasan Dukcapil

Proses hukum terhadap Lucinta Luna terkait kasus narkoba yang menjeratnya menjadi rumit karena isu gender. Keterangan jenis kelamin di KTP dan paspor berbeda.

Terungkap juga fakta-fakta terbaru Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba: depresi, nyaris bunuh diri hingga mendekam di sel khusus.

Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba, Selasa (11/02/2020)

Lawan Persela Lamongan, Arema FC Dirundung Masalah Serius, Jadwal Piala Gubernur Jatim Hari Ini

Ini Daftar Lengkap 6 Shio yang Beruntung Tahun 2020 Tikus Logam, Pekerjaan dan Cinta Lancar Jaya

Tanpa Busana! Foto Abash Peluk Lucinta Luna Sebelum Terjerat Narkoba Viral, Reaksi Siti Badriah

 

Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis psikotropika.

Saat ini Lucinta Luna berstatus sebagai tersangka dan mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.

 

TribunStyle himpun dari berbagai sumber, berikut 5 fakta terbaru Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba:

1. Membingungkan, Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP dan Paspor Berbeda

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan artis Lucinta Luna berdasarkan e-KTP miliknya.

Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

 Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.

"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan, seperti dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com dalam artikel "Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna
".

Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.

Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.

Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved