Pilkada 2020

Pilkada 2020 - Partai Demokrat Usung Incumbent di Belu dan Malaka

Partai Demokrat dalam pilkada serentak di sembilan kabupaten di NTT, sudah pasti akan mengusung incumbent di Kabupaten Belu da

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdi Leu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Partai Demokrat dalam pilkada serentak di sembilan kabupaten di NTT, sudah pasti akan mengusung incumbent di Kabupaten Belu dan Malaka.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Kamis (13/2/2020), menyebutkan, Partai Demokrat telah mengerucut mengusung calon incumbent di dua kabupaten, yakni Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka.
Di Kabupaten Belu, partai besutan SBY ini tetap menjagokan Wilibrodus Lay sebagai bakal calon bupati.

Wilibrodus juga adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Belu. Sedangkan di Kabupaten Malaka, Partai Demokrat kemungkinan besar mengusung dr. Stef Bria Seran. dr. Stef saat ini masih menjabat sebagai Bupati Malaka.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi NTT, Ferdi Leu mengatakan, penentuan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati (wabup) di sembilan kabupaten di NTT oleh Partai Demokrat akan dibahas dalam forum rapat kerja cabang (Rakercab).

Menurut Ferdi, pembahasan dan juga penentuan balon bupati maupun wakil bupati di sembilan kabupaten akan dibahas secara khusus pada Rakercab. Rakercab ini akan berlangsung di setiap DPC Partai Demokrat.

"Saat ini pihaknya dengan berkoordinasi dengan DPC-DPC untuk menyiapkan pelaksanaan Rakercab.Kita jadwalkan rakercab ini harus selesai pada Maret 2020 mendatang," kata Ferdi.

Dijelaskan, semua balon yang mendaftar tentu akan diproses sesuai aturan.
"Rakercablah yang akan menyaring balon, baik bupati maupun wabup. Tapi intinya, bahwa kalau ada incumbent pasti jadi pertimbangan partai," kata Ferdi.

Ditanyai soal incumbent di daerah lain, ia mengakui, saat ini masih sebatas komunikasi, tapi jika ada yang melamar,maka berpeluang diusung.

Dia mengakui, jika ada balon lain yang mendaftar,maka tahapan yang ditempuh adalah rakercab, karena dengan rakercab partai bisa menyaring balon.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved