VIDEO: Pemerintah Resmi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS ke, Kuatir Bisa jadi Teroris Baru di Indonesia

VIDEO: Pemerintah Resmi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS ke, Kuatir Bisa jadi Teroris Baru di Indonesia

Editor: Alfred Dama
Dian Erika/KOMPAS.com
Menko-Polhukam Mahfud MD di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019). 

VIDEO: Pemerintah Resmi  Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS ke Tanah Air, Kuatir jadi Teroris Baru di Indonesia

POS KUPANG.COM--Teroris bekas anggota ISIS kini mendiami kamp-kamp penjara di Irak dan Suriah 

Otoritas kamp-kamp tersebut sudah meminta pemerintah dari negara-negara anggota ISIS tersebut untuk mengambil atau menjempur warga negara mereka

Namun hingga kini tak satupun negara yang menyatakan akan memulanganpara kombatan ISIS tersebut, padahal otoritas setempat juga mulai kehabisan dana untuk membiayai kamp-kamp tersebut.

Sementara wacana pemulangan sekitar 660 mantan anggota ISIS tersebut menuai pro kontra di dalam negeri

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas, terutama mantan anggota ISIS, ke Indonesia.

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.

Ia mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.

Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), ada 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki , Suriah , dan beberapa negara lain.

Meski demikian, pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS.

"Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," ucap Mahfud.

Mahfud MD menjelaskan, jumlah anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata dengan pasti.

Karena, mengacu data CIA, Mahfud MD mengatakan ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.

Ramalan Zodiak Besok Kamis 13 Februari 2020 Cancer Habiskan Banyak Uang , Sagitarius Hari Penentuan

Mahfud MD menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut, karena kekhawatiran pernah mengikuti pelatihan teroris.

"Makanya case by case," ucap Mahfud MD.

Nada Faedullah saat diwawancarai mengenai kisahnya di kamp pengungsian al-Hol, Suriah Utara
Nada Faedullah saat diwawancarai mengenai kisahnya di kamp pengungsian al-Hol, Suriah Utara (kOMPAS.COM/BBC/Quentin Sommerville)

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku akan melaporkan sejumlah alternatif terkait pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah, kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (11/2/2020) siang.

Mahfud MD juga dijadwalkan akan mengikuti Rapat Terbatas di Istana Bogor pada pukul 13.00 WIB siang.

"Kita sudah membuat alternatif-alternatif yang nanti siang akan dilaporkan ke Presiden," ucap Mahfud MD, seusai rapat bersama pejabat terkait di kantornya, Selasa (11/2/2020).

Ketika ditanya apakah ada alternatif baru yang muncul dalam rapat tersebut, Mahfud MD mengatakan masih menunggu alternatif lain.

Ia pun mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pemulangan WNI eks ISIS di Suriah akan menjadi dasar dalam proses pembahasan tersebut.

"Pasti lah menjadi dasar untuk dibahas pasti. Nanti kan akan dibahas di situ," cetus Mahfud MD.

Mahfud MD sebelumnya mengatakan pemerintah tengah menyiapkan dua draf alternatif keputusan terkait pemulangan terduga FTF atau teroris lintas batas negara dari Indonesia.

Mahfud MD menjelaskan, draf keputusan pertama adalah terduga FTF dipulangkan. Yang kedua, terduga FTF tidak dipulangkan.

Mahfud MD mengatakan, pada pokoknya, dalam draf pertama keputusan termuat alasan pemulangan mereka, yakni masih Warga Negara Indonesia, termasuk rincian risikonya dan proses deradikalisasinya.

Sedangkan pada draf kedua, pada pokonya alasan pemerintah untuk tidak memulangkan adalah karena mereka telah melanggar hukum, termasuk rincian risikonya dan hubungan dengan negara lain.

"Oleh sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Kepala BNPT Pak Suhardi Alius yang isinya itu membuat dua draf keputusan," beber Mahfud MD.

Ia mengatakan, dua draf tersebut akan dibahas di kantor Wakil Presiden pada kuartal April 2020, untuk mendapatkan masukan.

Setelah mendapat masukan dari Wakil Presiden, maka dua draf keputusan tersebut akan dibawa kepada Presiden, untuk didiskusikan lebih mendalam dan diambil keputusan.

"Itu nanti kira-kira Bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan."

"Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah," terang Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, sejauh ini diperkirakan terdapat sekira 660 terduga FTF dari yang identitas dan alamatnya berasal dari Indonesia.

Mahfud MD mengatakan, sekira 660 terduga FTF dari Indonesia tersebut tersebar di Suriah, Turki, dan Afganistan.

Terkait dengan WNI terduga FTF yang ditahan oleh negara lain, Mahfud MD mengatakan hal itu sudah masuk yuridiksi negara lain. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO : RESMI, Pemerintah Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved