Falidasi Data BPJS Pemkab Mabar, Anggota DPRD Blasius Janu: Jangan Ada Modus

Informasi yang diperoleh POS--KUPANG.COM, dana untuk falidasi data itu telah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2019

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). 

Falidasi Data BPJS Pemkab Mabar, Anggota DPRD Blasius Janu: Jangan Ada Modus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan falidasi data terkait penerima BPJS di daerah itu hingga tahun 2020 ini.

Informasi yang diperoleh POS--KUPANG.COM, dana untuk falidasi data itu telah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2019 lalu sebesar Rp 600 juta.

Dana itu untuk mengahasilkan Basis Data Terpadu (BDT), tujuannya agar kebijakan perlindungan sosial hanya satu saja data yaitu BDT dalam rangka mendapatkan BPJS, BLT dan yang lainnya.

"Karena alokasi anggarannya sudah dilakukan pada tahun 2019 lalu maka harusnya pendataan itu sudah selesai dilakukan pada tahun itu juga. Kenapa sampai tahun 2020 ini masih dilakukan. Bisa saja karena pemerintah sangat lamban. Saya ingatkan agar jangan sampai ini modus untuk kepentingan tertentu," kata anggota DPRD Kabupaten Mabar Blasius Janu, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (12/2/2020).

Pendataan yang berlangsung sampai 2020 ini juga diduga berpeluang untuk memasukan nama-nama baru, lalu mengabaikan nama lain yang lebih layak menerima BPJS.

Falidasi data oleh pemerintah itu dilakukan melalui Dinas Sosial.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming INews TV Tampines Rovers vs PSM Makassar, Skor Sementara 0-0

BERITA POPULER HARI INI; Simpan Narkoba di Kelamin, Wanita ini Tahan Sakit, Kakek Cabuli Cucu Tiri

SESAAT LAGI Live Streaming INews TV Tampines Rovers vs PSM Makassar, Rabu 12/2 Jam 18.45 WIB

Kepala Dinas Sosial Mabar, Agusthinus M Mangiradja, tidak ada di kantornya saat POS--KUPANG.COM hendak konfirmasi Rabu itu.

Teleponnya berdering saat dihubungi namun tidak berhasil komunikasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Servatinus Mammiliaus).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved