Korban Perilaku Seks di Rutan Perempuan Ceritakan Hal ini Sambil Menangis, Bagiamana Lesbian?

perilaku seksual menyimpang yang dilakukan tahanan kepada tahanan lainnya di rutan khusus perempuan ini diakui Linasih (48), orangtua salah seorang ta

Editor: Ferry Ndoen
Net
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM Fenomena perilaku seksual menyimpang di kamar penjara sudah jadi rahasia umum sekalipun tembok-tembok penjara begitu rapat.

Tak terkecuali di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIa/Lapas Perempuan Klas II A, Bandung, yang baru dioperasikan lima bulan lalu.

Aksi terbongkar saat seorang tahanan yang baru masuk melaporkan perlakuan menyimpang seorang tahanan kepada petugas.

Pihak rutan, yang segera menindaklanjuti laporan, kemudian memisahkan keduanya.

Informasi adanya perilaku seksual menyimpang yang dilakukan tahanan kepada tahanan lainnya di rutan khusus perempuan ini diakui Linasih (48), orangtua salah seorang tahanan yang menjadi korban pelecehan seksual sesama tahanan.

 

Linasih mengatakan, peristiwa itu menimpa anaknya, Va (22), pada awal Januari lalu.

"Anak saya bercerita sambil menangis. Katanya, malam-malam digerayangi sama teman satu kamarnya yang perempuan. Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar Linasih saat dihubungi Tribun melalui pesawat telepon, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.

Selain khawatir dengan keselamatan anaknya, kata Liasih, ia juga sangat khawatir perilaku lesbian itu menular kepada anaknya jika penyimpangan perilaku seksual itu terus menimpa anaknya.

"Saya bilang sama dia, laporkan saja perbuatan si pelakunya ke petugas. Jangan berantem atau ngelawan," kata Linasih mengulang ucapannya kepada anaknya ketika itu.

Laporan anaknya, kata Linasih, rupanya langsung direspons oleh petugas.

Pelaku langsung ditindak dan ditempatkan di sel isolasi selama sepekan, sedangkan Va dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

Ilustrasi homoseksual atau lelaki suka lelaki (LSL)
Ilustrasi homoseksual atau lelaki suka lelaki (LSL) (Istimewa)

Baru Beroperasi
Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung dibangun persis di sebelah timur Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Menempati lahan seluas 11.830 meter persegi, pembangunan rutan menelan dana Rp 25 miliar. Rutan ini dioperasikan pada Oktober 2019.

Rutan perempuan ini memiliki 16 kamar tahanan dengan kapasitas maksimal 224 tahanan. Ini berarti satu kamar dihuni maksimal 14 tahanan.

Selain sel tahanan, rutan juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk rumah dinas dan rumah ibadah.

Para tahanan diawasi oleh 48 petugas. Per 3 Februari 2020, jumlah warga binaan di rutan ini baru 124 orang, masih jauh dari kapasitas maksimalnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved