Suami Tenteng Kepala Istri Sambil Nyanyi Berjalan 1 Km Menuju Kantor Polisi, SADIS Kronologi

SEORANG suami penggal kepala istri. Sang suami tanpa takut dan khawatir bawa kepala istri sambil bernyanyi atau bersenandung

Editor: Ferry Ndoen
Daily Star
Pria itu digambarkan membawa kepala istrinya yang sudah meninggal di jalan 

Namun, hingga saat ini polisi belum juga berhasil menemukan bagian kepala korban yang hilang dan menangkap pelakunya.

Lia, ibu korban sempat mendatangi kantor polisi pada Rabu (30/10/2019) untuk mempertanyakan kasus pembunuhan yang menimpa anak pertamanya tersebut.

Sebab, kasus pembunuhan sadis yang menimpa gadis cantik berkulit putih itu masih menjadi misteri.

Saat tiba di kantor polisi, ibu korban langsung menemui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Dhani Andika Karya Gita.

Ibu korban mengaku belum iklas dengan kematian anaknya yang tidak wajar tersebut.

Terlebih, hingga saat ini bagian kepala korban belum ditemukan.

Meski demikian, jasad korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga meskipun bagian tubuhnya tidak untuh.

Lia sangat berharap kepada pihak Polres Dumai bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan anak pertamanya tersebut.

"Saya belum ikhlas bang, sampai kasus ini terungkap dan pembunuhnya tertangkap, karena saya merasa sangat sedih ketika teringat anak saya"

"mudah-mudahan kasus ini bisa cepat terungkap, biar saya ikhlas dan menjadi lega," katanya, Kamis (31/10/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pekanbaru,

Lia mengatakan, selalu rutin mendatangi makam putrinya yang berlokasi di TPU Marga Sarana, kecamatan Bukit Kapur.

Kedatangan ke pusara putrinya tersebut untuk mengobati rindunya.

Sehingga, ia selalu menyempatkan untuk berziarah ke makam anaknya.

Dirinya sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk bisa cepat mengungkap pelaku pembunuhan anaknya, sehingga dirinya dan korban bisa tenang dan ikhlas.

"Saya juga sedikit lega, karena dari hasil visum anak saya tidak ada tanda-tanda kehamilan, yang sempat menjadi perbincangan banyak orang, semoga pelaku cepat tertangkap," harapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Dumai, ‎AKP Dany Andhika mengatakan jika hingga saat ini kasus tersbut masih dalam pengembangan penyidik.

Menurutnya, sekecil apapun informasi yang masuk akan langsung ditindak lanjuti.

Ia menegaskan, pihaknya akan berusaha mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa gadis berusia 21 tahun itu.

"Kita tetap berusaha untuk mengungkap kasus ini, dan saat ini tetap berjalan, dan informasi terkait perkembangan kasus ini juga kita sampaikan kepada pihak keluarga, doa kan saja supaya kami cepat mengungkap kasus ini," kata dia.

Kepala Anak SD Dipenggal

Wartakotalive.com sebelumnya juga memberitakan kejadian sadis di Kalimantan Selatan.

Terjadi pembunuhan sadis di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, yakni pembunuhan anak SD 10 tahun.

Diketahui, kepala bocah SD 10 tahun putus akibat dipenggal seorang pria, dan kejadian pria penggal kepala anak SD sampai putus, bikin geger warga setempat.

Simak kronologi pria penggal kepala bocah SD 10 tahun sampai putus tersebut.

Jika, beberapa waktu lalu kasus pembunuhan terjadi karena perkara pinjam meminjam cangkul.

Kali ini pembunuhan menimpa anak berusia 10 tahun berinisial RR.

RR merupakan warga Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (17/9/2019).

Tersangkanya, tak lain adalah tetangga korban Ahmad.

Nahas, tak hanya menghilangkan nyawa korban, Ahmad juga memenggal kepala korban.

Darah bersimbah di teras rumah Ahmad.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, membenarkan kejadian tersebut.

Dibeberkannya, saat ini korban sedang berada di rumah sakit Dhamanhuri untuk visum.

"Untuk motif pelaku kami masih mendalami," bebernya.

Korban bersimbah darah di pekarangan rumah Ahmad (Intel Kodim untuk Banjarmasinpost.co.id)

Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan yang terjadi pada RR (10) bocah kelas IV SD di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah bermula dari belajar bersama dengan dua orang temannya.

Rusdiana saat itu sedang bermain sambil belajar bersama dua temannya KK (8) dan KH (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad.

Nahas, Ahmad yang mengamuk langsung menebaskan parang tanpa sarung kepada bocah yang sedang belajar.

Tersangka Ahmad (Reskrim Polres HST)

Tebasan itu mengenai RR hingga mengakibatkan leher dan badan terputus.

Dari hasil olah TKP, RR ditebas dalam posisi duduk pada pukul 12.00 Wita.

Bahkan, di dekat mayat RR masih ada buku dan pulpen.

KK dan KH yang melihat kejadian tersebut langsung lari.

KK yang ketakutan langsung menceritakan hal itu kepada orangtuanya.

Polisi pun mengamankan barang bukti sebilah parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.

"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya," ujarnya.

Pernah Bunuh Kakak Kandung

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad (35) kepada RR (10) dengan menebas kepala hingga putus kemungkinan besar tak bisa diproses lebih lanjut.

Mengingat riwayat Ahmad yang mengalami gangguan jiwa.

Apalagi, kasus Ahmad membunuh bukan kali pertama dilakukannya.

Pasalnya, beberapa tahun lalu. Ahmad juga pernah membunuh kakak kandungnya yang sedang tidur.

Saat itu, Ahmad memukul kakak kandungnya menggunakan kayu ulin.

Sehingga membuat sang kakak meninggal seketika. Kasus tersebut jugatak bisa diproses.

Mengingat Ahmad melakukannya karena mengalami gangguan jiwa.

Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah bukan kali pertama.

Di Birayang, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ODGJ pernah dilakukan oleh warga Birayang sehingga menghilangkan nyawa orang lain.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo, mengatakan jika warga Hulu Sungai Tengah harus lebih waspada terhadap penderita gangguan jiwa.

Apalagi, jika berpotensi mengancam nyawa orang lain.

“Kasusnya bukan pertama kali. Jadi penderita gangguan jiwa ini harusnya terdata agar kita semua lebih waspada,” katanya di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2019).

Ia berharap agar kasus serupa tak terjadi lagi.

Apalagi, tersangka tidak dapat diminta pertanggungjawabannya karena persoalan kejiwaan. (intisari/tribunbogor/tribunpekanbaru/banjarmasinpost/Muflika Nur Fuaddah/Eka Pertiwi).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved