Kanwil DJP Nusa Tenggara Sinergi dengan Polda NTT
Untuk mengamankan penerimaan negara, Kanwil DJP Nusa Tenggara terus melakukan berbagai upaya pembinaan, penelitian
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Kanwil DJP Nusa Tenggara Sinergi dengan Polda NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Bertempat di Kantor Kepolisian Daerah NTT, Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, Belis Siswanto, menemui Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTT, Brigjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., untuk melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepolisian Daerah NTT dalam rangka mendukung upaya optimalisasi pengamanan penerimaan negara beberapa hari lalu.
Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Devi Sonya Adrince, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP), Candra Budi, serta Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3), Mochamad Taufiq serta didampingi juga oleh Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Kupang dan M. Arifin, selaku Kepala KPP Pratama Atambua.
Kunjungan Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara kali ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara DJP dengan Kepolisian Daerah NTT. Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, Belis Siswanto, melalui Kepala KPP Prataka Kupang, Moch Luqman Hakim, Minggu (2/2/2020), berharap agar kedepannya Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara dengan Kepolisian Daerah NTT bisa bekerja sama dengan baik dalam hal pengamanan penerimaan negara.
Untuk mengamankan penerimaan negara, Kanwil DJP Nusa Tenggara terus melakukan berbagai upaya pembinaan, penelitian, dan pengawasan sambil terus menjalin kerjasama dengan institusi lain.
“Tujuan mempererat sinergi dan kerja sama ini, agar kedua instansi ini semakin solid. Kerjasama dengan Kepolisian Daerah NTT ini diharapkan dapat melaksanakan pengamanan penerimaan negara,” tuturnya.
Belis Siswanto mengatakan, pihaknya sangat berbangga bisa menggandeng Kepolisian Daerah NTT untuk mengamankan penerimaan pajak di Nusa Tenggara Timur.
“Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi kedua instansi untuk bersama-sama menciptakan masyarakat yang sadar pajak, dimana manfaatnya juga akan dirasakan oleh seluruh masyarakat melalui pembangunan di berbagai bidang,” lanjutnya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTT juga mengatakan bahwa kerjasama dalam pengamanan penerimaan negara memang sudah tepat dilakukan. Sebab dana penerimaan pajak digunakan untuk pembangunan di Indonesia. Kepolisian Daerah NTT siap membantu Kanwil DJP Nusa Tenggara dalam hal pengamanan penerimaan negara agar dapat dilaksanakan.
“Kami melihat pentingnya pajak untuk pembangunan di Indonesia, jadi kami akan mendukung secara penuh Direktorat Jenderal Pajak sesuai ketentuan yang berlaku serta menghimbau seluruh masyarakat dan anggota kepolisian khususnya untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara menyatakan kesiapannya apabila pihak Kepolisian Daerah NTT membutuhkan sosialisasi, bimbingan teknis, dan penyuluhan terkait tata cara pengisian, penyampaian SPT Tahunan, atau konsultasi terkait perpajakan
• NTT Hari Ini Berpotensi Terjadinya Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
• TERUNGKAP, Emas Berlian Lina Pemberian Sule Raib, Sosok ini Bongkar Modus Teddy, Total Rp 2 Miliar!
“Penyampaian SPT Tahunan sebaiknya dilakukan di awal untuk menghindari padatnya animo masyarakat. Kalau ada yang memerlukan informasi terkait pengisian SPT Tahunan maupun mengenai informasi perpajakan yang lain, kami menyediakan pelayanan juga di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang tersebar di seluruh NTT,” ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).