Senin, 18 Mei 2026

80 Warga Ende Terkena Gigitan Hewan Penyebar Rabies

Kabupaten Ende yang terkena gigitan hewan penyebar rabies (HPR) baik itu kucing dan kera terutama anjing

Tayang:
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Ahmad Gulung 

80 Warga Ende Terkena Gigitan Hewan Penyebar Rabies

POS-KUPANG.COM|ENDE--Selama periode Bulan Januari 2020, tercatat ada 80 orang warga Kabupaten Ende yang terkena gigitan hewan penyebar rabies (HPR) baik itu kucing dan kera terutama anjing.

Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Ahmad Gulung mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (3/1) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai kasus penyakit rabies di Kabupaten Ende.

Ahmad Gulung mengatakan bahwa dari 80 orang yang terkena gigitan HPR terutama anjing setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa 78 orang lainnya negative terkena rabies sedangkan 2 lainnya dinyatakan positif.

Meskipun dinyatakan positif ujar Ahmad sejauh ini belum ada yang dinyatakan meninggal dunia karena terkena penyakit rabies.

Menurut Ahmad untuk menanggulangi penyakit rabies di Kabupaten Ende tidak saja menjadi tangungjawab dari Dinas Kesehatan namun lintas sector seperti dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende karena mereka yang menangani keberadaan hewan terutama anjing.

“Kalau kami dari Dinas Kesehatan menangani manusia yang terkena gigitan anjing sedangkan dari Dinas Peternakan menangani hewan berupa anjing,” kata Ahmad.

Artinya dari Dinas Pertanian dan Peternakan terlebih dahulu menangani hewan seperti anjing dengan memberikan vaksin sedangkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende memberikan vaksin kepada manusia yang telah terkena gigitan anjing,ujar Ahmad.

Stok VAR Di Ende Cukup Untuk Dua Bulan Kedepan

Mengantisipasi penyebaran penyakit rabies pada manusia, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende menyiapkan 502 vaksin anti rabies (VAR). Stok tersebut bertahan untuk dua bulan kedepan.

Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Ahmad Gulung mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (3/1) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai kasus penyakit rabies di Kabupaten Ende.

Ahmad mengatakan secara tehknis VAR diberikan kepada warga yang telah tergigit hewan penyebar rabies (HPR) terutama anjing dengan harapan agar yang bersangkutan tidak terkena penyakit rabies.

Artinya jika ada orang yang terkena gigitan hewan penyebar rabies maka yang bersangkutan langsung diberikan suntikan agar yang bersangkutan tidak terkena penyakit rabies.

Ahmad mengatakan bahwa berkat kerjasama dari semua pihak dan kesadaran yang tinggi dari warga hingga Bulan Januari 2020 lalu tidak ada warga yang meninggal karena penyakit rabies.

“Saat ini warga dengan kesadaran sendiri ketika terkena gigitan anjing maupun kucing langsung datang ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies,”kata Ahmad.
Berkat kesadaran dari warga tersebut maka tidak ada warga yang meninggal dunia karena penyakit rabies.

31 Orang Digigit Komodo, Begini Trik Sederhana Melarikan Diri Saat Dikejar Hewan Raksasa Ini

PLN Pastikan Siaga Listrik Aman saat CPNS

Harga HP Oppo Terbaru Februari 2020, Oppo A9, Oppo A5s hingga Oppo Find X2 Mulai Rp 1,5 Jutaan

Ahmad mengatakan bahwa saat ini keberadaan vaksin hanya tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende belum ada di Puskesmas maka dari itu diharapkan kepada warga apabila terkena gigitan HPR segera mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Ende guna mendapatkan suntikan vaksin anti rabies.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)

Sumber: Idea
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved