Kasus Diduga Pengeroyokan Massa di Camplong I, Korban Gabriel Adikar Tewas

Kasus ini menimpa korban Gabriel Adikar (21), warga Naibonat, beralamat di RT 30 RW 12 Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Tribunnews.com
Ilustrasi Pengeroyokan 

Kasus Diduga Pengeroyokan Massa di Camplong I, Korban Gabriel Adikar Tewas

POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Kasus diduga pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di RT 20 RW 10, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Rabu (29/1).

Kasus ini menimpa korban Gabriel Adikar (21), warga Naibonat, beralamat di RT 30 RW 12 Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur. Korban sebelum meninggal dirawat terlebih dahulu di RSU Naibonat.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si menyampaikan hal ini melalui, Paur Humas, Aipda Lalu Randi Hidayah, ketika dihubungi Pos Kupang, Rabu (29/1) malam.

Dijelaskan Randi, dari laporan yang diterimanya dari Kapolsek Fatuleu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/08/I/2020/Sek Fatuleu. Tgl 29 Januari 2020,
pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 wita, telah terjadi Kasus pengeroyokan, yang terjadi di depan rumah Nusri Babis, di RT 20 RW 10, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu.

Korbannya, Gabriel Adikar merupakan warga Naibonat. Adapun saksi-saksi, MD dan AH, warga RT 20 RW 10 Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu.

Tentang kronologisnya, jelas Randi, pada Selasa (28/1) sekitar 09.00 Wita, korban menghubungi saksi
MD menggunakan handhone dan mengatakan bahwa korban mau pergi ke rumah saksi MD.

Saat itu, saksi MD menyampaikan bahwa "Ada banyak orang di beta pung rumah dan lu jangan gila." dan beta pung suami ada di rumah".

Kemudian sekitar Pukul 11.00 Wita korban menghubungi saksi MD lagi dan mengatakan bahwa "Beta su ada di depan rumah" tapi saksi MD tidak merespon.

Pada waktu korban menghubungi saksi MD, saksi sedang menonton televisi bersama dengan bapak mertua atas nama, Abraham Babis, Fester Sajan dan istrinya. Pada pukul 11. 30 Wita, Fester Sajan dan istrinya selesai nonton dan pulang ke rumahnya.

Lalu sekitar Pukul 12.00 Wita, saksi AH pulang ke rumah dan saksi MD menyiapkan air, lalu saksi AH mandi di dalam dapur. Selesai mandi sekitar pukul 12.30 Wita saksi MD dan saksi AH masuk ke dalam kamar.

Kemudian terdengar suara botol tempat menaruh obat nyamuk jatuh di kolong tempat tidur. Lalu saksi AH melihat ke kolong tempat tidur dan melihat ada orang sedang berada di kolong tempat tidur.

Saksi AH berteriak bahwa ada orang sebanyak 2 kali lalu korban langsung lari keluar dan menabrak saksi MD di pintu kamar. Korban lari keluar dari pintu belakang rumah ke arah jalan raya dan di kejar oleh saksi AH dengan menggunakan sepeda motor sambil berteriak pencuri.

Pada Rabu ( 29/1) sekitar pukul 01.00 Wita, saksi AH kembali ke rumah dan membawa korban yang di tangkap dari jarak kurang lebih 1 Kilometer dari TKP dan kemudian terjadi kasus pengeroyokan terhadap korban oleh massa di sekitar TKP yang berjumlah kurang lebih 20 orang.

Randi menambahkan, dari catatan laporan polisi itu bahwa pada saat kejadian Rabu (29/1) Pukul 12.30 Wita listrik sedang padam di seputaran Kecamatan Fatuleu. Korban dan saksi MD diduga ada hubungan pacaran sejak September 2018 sejak saksi MD masih bekerja di rumah makan Mifen milik Sepi Lubalu.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved